Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sebanyak 90 orang Tenaga
Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) tiba di PLBN Entikong, kecamatan Entikong,
kabupaten Sanggau, Rabu (31/1/2018).
“90 orang TKIB di deportasi dari Imigresen Bekenu Miri
Malaysia yang diangkut dengan mengunakan tiga unit bus borneo, satu unit Ben
imigresen Malaysia dengan dan dikawal langsung oleh pihak Imigresen Bekenu Miri
Malaysia dan KJRI Kuching, ” kata Waka Polsek Entikong, IPTU Eeng Suwenda.
Dikatakannya, dari 90 orang Tenaga Kerja Indonesia
Bermasalah (TKI-B) yang di deportasi melalui PLBN Terpadu Entikong 80 orang
laki-laki dan 10 orang perempuan.
“Asal tenaga kerja indonesia bermasalah TKI-B yang di
deportasi dari negara Malaysia adalah, -Provinsi Kalbar 39 orang, Sulawesi
Selatan 10 orang, Jatim 9 orang, Jabar 6 orang, Yogyajakarta satu orang, NTB 5
orang, Kaltim satu orang, Sumbar satu orang, Jateng 6 orang, Sulawesi Barat
lima orang, NTT 7 orang, ” jelasnya.
Dari hasil screning ditemukan beberapa permasalahan yang
dialami TKIB yakni pekerjaan tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak
memegang paspor, tidak punya Visa/ Permit kerja.
“Rincian dokumen ke 90 TKI- B, 48 orang menggunakan paspor
dan 42 orang menungunakan STPL, ” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, melakukan screning terhadap para TKI-B
yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong dan
penelitian hasil screning mencari indikasi korban traficking atau perdagangan
orang sebagai upaya mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya.
“Seluruh TKI B akan dipulangkan kedaerah asal dan
menandatangani surat pernyataan tidak kembali ke Malaysia tanpa dokumen
lengkap. Setelah dilakukan proses screning, sekira pukul 12.00 Wib TKIB diberangkatkan
menuju kantor Depsos Pontianak dengan mengunakan tiga unit kendaraan bus, ”
ujarnya.
Waka Polsek menegaskan, perlu dilakukan pengecekan dan
pemeriksaan lebih ketat terhadap para WNI/TKI yang akan masuk ke Malaysia
melalui PLBN terpadu Entikong agar masuk memiliki dokumen yang lengkap dan
sesuai dengan prosedur TKI.
“Sehingga di harapkan dapat mengurangi terjadinya TKI
Bermasalah, ” tegasnya.
Selain itu, Perlu terus di lakukannya sosialisasi kepada
masyarakat hingga lapisan bawah tentang prosedur menjadi TKI yang resmi
sehingga masyarakat mengetahui dokumen apa saja yang perlu di bawa dan
dilengkapi apabila akan bekerja ke luar negeri khususnya Malaysia.