Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di Ruang rapat Kantor Camat Meliau telah dilaksanakan rapat sosialisasi rencana
beroperasinya kembali PT. PPC (Persada Pratama Cemerlang), Selasa (09/01/2018)
pagi.
Rapat tersebut merupakan tanggapan dari surat permintaan PT.
PPC kepada Camat Meliau untuk memfasilitasi sosialisasi akan beroperasinya
kembali PT. PPC.
PT. PPC merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Tambang Bauksit yang beroperasi di 5 Desa (Desa
Meliau Hulu, Desa Meranggau, Desa Enggadai, Desa Lalang dan Desa Kunyil) yang
kesemuanya berada diwilayah kecamatan Meliau.
Perusahaan ini sebelumnya sudah pernah beroperasi sekira 6
(enam) tahun yang lalu, tetapi 2 tahun beroperasi harus berhenti karena
terbentur dengan terbitnya peraturan baru tentang Tambang. Seiring dengan
perjalanan waktu, akhirnya perusahaan membenahi perijinan yang diwajibkan oleh
Pemerintah.
Rapat yang dihadiri oleh Muspika Meliau (Camat, Danramil
& Kapolsek), Ketua DAD (Dewan Adat Dayak) dan Ketua MABM (Majelis Adat
Budaya Melayu) kecamatan Meliau, Management PT. PPC serta para Kades &
warga yang wilayahnya terkena operasi PT. PPC, berlangsung sangat alot. Secara
umum, beberapa harapan dari para Kades, tokoh Adat & warga yakni :
- Agar perusahaan menghormati Kearifan Lokal & Adat istiadat dlm menjalankan kegiatannya.
- Agar perusahaan memperhatikan lingkungan khususnya air jangan sampai tercemar karena masih banyak warga yg memakai air sungai.
- Agar dalam merekrut tenaga kerja, perusahaan mempekerjakan warga lokal daerah sekitar perusahaan beroperasi.
- Agar perusahaan benar2 tepat sasaran dalam memberikan ganti rugi/pembelian lahan kepada warga supaya tidak menimbulkan permasalahan.
Dari pihak Management perusahaan merespon akan Pro-Aktif
dalam menyikapi harapan-harapan yang disampaikan para undangan rapat.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Meliau Iptu MR. Pardosi, SH
memberikan pesan Kamtibmas (Keamanan & Ketertiban Masyarakat) agar pihak
perusahaan membangun Koordinasi, Komunikasi dan Silaturahmi dengan Muspika,
aparat desa, tokoh Adat dan warga agar tidak terjadi salah paham.
Disamping itu, keberadaan perusahaan harus memberikan
keuntungan bagi warga sekitar.