» » Kapolsek Meliau Hadiri Sosialisasi Rencana Beroperasinya Kembali PT. PPC

Kapolsek Meliau Hadiri Sosialisasi Rencana Beroperasinya Kembali PT. PPC

Penulis By on Selasa, 09 Januari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Ruang rapat Kantor Camat Meliau telah dilaksanakan rapat sosialisasi rencana beroperasinya kembali PT. PPC (Persada Pratama Cemerlang), Selasa (09/01/2018) pagi.

Rapat tersebut merupakan tanggapan dari surat permintaan PT. PPC kepada Camat Meliau untuk memfasilitasi sosialisasi akan beroperasinya kembali PT. PPC.

PT. PPC merupakan perusahaan yang bergerak dibidang  Tambang Bauksit yang beroperasi di 5 Desa (Desa Meliau Hulu, Desa Meranggau, Desa Enggadai, Desa Lalang dan Desa Kunyil) yang kesemuanya berada diwilayah kecamatan Meliau.

Perusahaan ini sebelumnya sudah pernah beroperasi sekira 6 (enam) tahun yang lalu, tetapi 2 tahun beroperasi harus berhenti karena terbentur dengan terbitnya peraturan baru tentang Tambang. Seiring dengan perjalanan waktu, akhirnya perusahaan membenahi perijinan yang diwajibkan oleh Pemerintah.

Rapat yang dihadiri oleh Muspika Meliau (Camat, Danramil & Kapolsek), Ketua DAD (Dewan Adat Dayak) dan Ketua MABM (Majelis Adat Budaya Melayu) kecamatan Meliau, Management PT. PPC serta para Kades & warga yang wilayahnya terkena operasi PT. PPC, berlangsung sangat alot. Secara umum, beberapa harapan dari para Kades, tokoh Adat & warga yakni :
  1. Agar perusahaan menghormati Kearifan Lokal & Adat istiadat dlm menjalankan kegiatannya.
  2. Agar perusahaan memperhatikan lingkungan khususnya air jangan sampai tercemar karena masih banyak warga yg memakai air sungai.
  3. Agar dalam merekrut tenaga kerja, perusahaan mempekerjakan warga lokal daerah sekitar perusahaan beroperasi.
  4. Agar perusahaan benar2 tepat sasaran dalam memberikan ganti rugi/pembelian lahan kepada warga supaya tidak menimbulkan permasalahan.

Dari pihak Management perusahaan merespon akan Pro-Aktif dalam menyikapi harapan-harapan yang disampaikan para undangan rapat.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Meliau Iptu MR. Pardosi, SH memberikan pesan Kamtibmas (Keamanan & Ketertiban Masyarakat) agar pihak perusahaan membangun Koordinasi, Komunikasi dan Silaturahmi dengan Muspika, aparat desa, tokoh Adat dan warga agar tidak terjadi salah paham.
Disamping itu, keberadaan perusahaan harus memberikan keuntungan bagi warga sekitar.

Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya