Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di mako Polsek Bonti telah dilaksanakan kegiatan Apel Pemeriksaan Pemegang
Senjata Api (Senpi) pada pukul 08.00 Wib, Kamis (11/01/2018).
Dalam pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kanitprovost Aipda
Aziz Muhtador tersebut, satu per satu senjata api dinas diperiksa kelayakan
kebersihannya. Selain itu, masa berlaku surat izin membawa senjata juga
diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati.
Aipda Aziz Muhtador mengatakan pemeriksaan senpi sudah
menjadi agenda rutin, dengan harapan semua senpi yang di bawa oleh anggota
selalu siap digunakan setiap saat sebagai alat pertahanan diri. Juga diingatkan
kepada anggota yang membawa senpi agar tidak menyalahgunakan dan menyimpang
dari aturan-aturan yang ada.
“Untuk Adminitrasi agar di perhatikan dan dipedomani
sesuai aturan yang ada, selalu rawat dan pelihara kebersihan senjatanya
masing-masing.” Ujar Kanitprovost Polsek Bonti kepada anggota yang membawa
Senpi.
Apel pemeriksaan Senjata Api tersebut juga
dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Sanggau sesuai perintah
Kapolres Sanggau AKBP Rachmad Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.
Penulis : Denny Ardiyanto