» » » Antisipasi Karhutla Polsek Toba Laksanakan Patroli gabungan

Antisipasi Karhutla Polsek Toba Laksanakan Patroli gabungan

Penulis By on Senin, 19 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar – Polres Sanggau, Untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan Polsek Toba dibawah pimpinan Kapolsek toba beserta Danramil 1204-09 kecamatan toba dengan melalui jalur sungai Kapuas meliputi dusun Pasir Mentawak desa Sansat, dusun Belungai Dalam desa Belungai Dalam dan dusun Kampung Baru desa Kampung Baru, kecamatan Toba, kabupaten sanggau, senin, 18/02/18.

Kapolsek Toba Iptu Suwanto, SH memberikan pemahaman dan penekanan kepada masyarakat “saya himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena asap pembakaran tersebut dapat mengakibatkan penyakit gangguan pernafasan (Ispa) terutama anak anak dan merusak kelestarian lingkungan hidup serta mengganggu aktifitas yang merugikan orang lain” ucapnya.



Kemudian dilanjutkan dengan memberikan penjelasan tentang aturan perundang undangan  yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu UU No.32 th 2009 tentang lingkungan hidup pasal 108 dan pasal 69 ayat 1 huruf H, UU No.18 th 2004 tentang perkebunan, maka pelaku dapat dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya diharapkan kepada seluruh masyarakat dalam mengelola lahan pertanian dapat memanfaatkan program pemerintah yaitu percetakan sawah sehingga dapat mengurangi dan mengubah kebiasaan ladang berpindah tersebut.


Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing daerah untuk gencar mensosialisasikan peraturan hukum kepada warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sembarangan, "Untuk mengantisipasi karhutla, upayakan pola pencegahan daripada penanganan. Dan, disampaikan kepada masyarakat, pelaku pembakar hutan selain dapat dijadikan tersangka di negara kita, juga dapat dituntut oleh negara tetangga karena menimbulkan efek asap yang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan” tegas kapolsek toba.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya