» » » Arahan Kapolres Sanggau kepada Kapolsek Jajaran Polres Sanggau

Arahan Kapolres Sanggau kepada Kapolsek Jajaran Polres Sanggau

Penulis By on Senin, 19 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Restoran Pondok Kakap Kota Pontianak, Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S.IK, MM memberikan arahan kepada Kapolsek Jajaran Polres Sanggau setelah selesai menghadiri kegiatan di Kodam Tanjung Pura, Senin (19/02).

Adapun arahan yang diberikan oleh Kapolres Sanggau terkait tentang Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

"Pemberdayaan warga dalam membuka lahan agar alih teknologi yakni membuka lahan tanpa dengan membakar kembali. Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades berperan aktif untuk penanganan Karhutla. Bahaya Karhutla berdampak mengganggu kesehatan bagi anak-anak /syaraf otak anak dan dapat mengganggu perekonomian di karenakan iklim cuaca yang buruk disebabkan Karhutla,” jelas Kapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S.IK, MM menambahkan, ada 2 jenis Kebakaran yakni Kebakaran dengan disengaja (disengaja dengan maksud tertentu dan disengaja dengan maksud prilaku) serta kebakaran tidak disengaja. "Diharapkan untuk 3 Pilar (Bhabinkamtibmas / Babinsa dan Kades) harus dapat mengetahui / Identifikasi kebakaran serta bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada Warga dalam penanganan Karhutla diwilayahnya,” pintanya.

“Agar Pemberdayaan adat (hukum adat) harus diberlakukan terhadap warga yang membuka lahan tanpa melapor kepada TNI POLRI dan yang membuka lahan dengan membakar,” ujarnya.

Penulis : Bayu Harjunanto

Publish : Denny Ard
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya