Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di Restoran Pondok Kakap Kota Pontianak, Kapolres Sanggau AKBP Rachmat
Kurniawan, SH, S.IK, MM memberikan arahan kepada Kapolsek Jajaran Polres
Sanggau setelah selesai menghadiri kegiatan di Kodam Tanjung Pura, Senin
(19/02).
Adapun arahan yang diberikan oleh Kapolres Sanggau terkait tentang Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
"Pemberdayaan warga dalam membuka lahan agar alih
teknologi yakni membuka lahan tanpa dengan membakar kembali. Bhabinkamtibmas
dan Babinsa serta Kades berperan aktif untuk penanganan Karhutla. Bahaya
Karhutla berdampak mengganggu kesehatan bagi anak-anak /syaraf otak anak dan
dapat mengganggu perekonomian di karenakan iklim cuaca yang buruk disebabkan
Karhutla,” jelas Kapolres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S.IK, MM menambahkan,
ada 2 jenis Kebakaran yakni Kebakaran dengan disengaja (disengaja dengan maksud
tertentu dan disengaja dengan maksud prilaku) serta kebakaran tidak disengaja. "Diharapkan
untuk 3 Pilar (Bhabinkamtibmas / Babinsa dan Kades) harus dapat mengetahui /
Identifikasi kebakaran serta bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada Warga
dalam penanganan Karhutla diwilayahnya,” pintanya.
“Agar Pemberdayaan adat (hukum adat) harus diberlakukan
terhadap warga yang membuka lahan tanpa melapor kepada TNI POLRI dan yang
membuka lahan dengan membakar,” ujarnya.
Penulis : Bayu
Harjunanto
Publish : Denny Ard