Polda Kalbar - Polres Sanggau - Untuk
menimalisir gigitan binatang yang terindikasi dapat membaws virus rabies,
Kepolisian Resort Sanggau melalui Bhabinkamtibmas Desa Sebarra Kecamatan Parindu
Kabupaten Sanggau bersama Dinas Peternakan melakukan penyuntikan VAR ( Vaksin
Anti Rabies) kepada hewan peliharaan milik warga.
Dikatakan Bhabinkamtibmas Desa Sebarra Brigadir Rudi, Vaksinasi
ini diberikan kepada hewan peliharaan, anjing, kucing dan Monyet.
"Ia memang benar, kita melakukan vaksinasi terhadap
hewan peliharaan yang dimiliki oleh masyarakat bersama pihak Dinas Peternakan
Kab. Sanggau. Ini dilakukan guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
jika tergigit oleh hewan peliharaan tersebut," terang Brigadir Rudi
Untuk lokasi yang dilakukan vaksinasi, yakni di daerah Desa Sebarra
Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau yang mana di daerah tersebut cukup banyak
hewan peliharaan warga. "Kita memberikan Suntikan VAR kepada hewan
Peliharaan warga yang rutin dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Sanggau bekerja
sama dengan Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas serta kader-kader yang ada di
Desa tersebut,"paparnya.
“Hasil dari kegiatan tadi, sebanyak 70 anjing, 54 kucing dan
1 monyet sudah kita ambil tindakan dengan memberikan suntikan VAR ( Vaksin Anti
Rabies),” jelasnya.
Sementara itu, Brigadir Rudi juga mengimbau kepada
masyarakat jika menemukan kasus terkait adanya gigitan hewan peliharaan agar
dapat segera melapor. "Kepada warga diharapakan dapat melapor jika
ditemukannya gigitan anjing. Karena kita khawatir jika hal tersebut dapat
menimbulkan masalah yang lebih berbahaya," tambahnya.
Salah satu warga Desa Sebarra Kecamatan Parindu sangat
menyambut baik dengan adanya vaksinasi yang dilakukan bersama pihak Dinas dan
Kepolisan ini. Karana sambung dia hal tersebut memang sangat penting dilakukan.
Terlebih untuk hewan peliharaan tersebut.
"Intinya kami sangat berterimakasih kepada pihak
Kepolisan dan Dinas Peternakan yang telah melakukan Vaksinasi terhadap hewan
peliharaan. Semoga hal tersebut dapat terus dilakukan,"harapnya.