Polda Kalbar - Polres Sanggau - Guna
menjaga situasi yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam
hari, Polsek Entikong Polres Sanggau melaksanakan “Blue Light Patrol”, atau
patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru.
Tiga personil petugas piket jaga SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu) Polsek Entikong yang dipimpin oleh Bripda Aris Setiawan, melaksanakan Patroli pada
malam hari yang di mulai pukul 23.00 sampai dengan selesai, kegiatan Patroli di
fokuskan pada tempat tempat rawan gangguan kamtibmas, yaitu di pertokoan
swalayan pusat perbelanjaan dan obyek vital, Perbankan, maupun SPBU, Wilayah
Kecamatan Entikong, Rabu, (14/02/2018).
Petugas Patroli dari piket SPKT Polsek Entikong Bripda Aris Setiawan, mengatakan “Blue
Light Patrol atau Patroli pada malam hari dilaksanakan untuk mengantisipasi dan
mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari, dengan menyalakan lampu
rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari terutama ditempat
tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan,
pencurian kendaraan bermotor), di pusat-pusat perbelanjaan, maupun di tempat
obyek vital Atm Perbankan hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan
preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan,” kata Bripda Aris Setiawan selaku
petugas Patroli.
Selama kegiatan berlangsung, tidak
ada hal-hal menonjol yang ditemukan. Selanjutnya Petugas Patroli mendatangi
pos Security PLBN Entikong. Disana petugas
patroli melakukan koordinasi dengan security PLBN Entikong agar segera
melaporkan ke piket Polsek Entikong apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan
di PLBN Entikong.
Kegiatan Patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu
rotator berwarna biru atau dengan “blue light patrol”, masyarakat akan banyak
yang mengetahui ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang
yang berniat jahat, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada
kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat atau kokasi
tersebut.
“Kegiatan Blue Night Patrol selesai pukul 01.00 Wib,
diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya
tindak kejahatan seperti curat, curas, maupun curanmor di wilayah Polsek Entikong”
ujar Bripda Aris Setiawan.