Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Polsek Batang Tarang Bripka Andreas melaksanakan kegiatan Preemtif Cegah
Karhutla di Desa binaannya dengan memberikan himbauan agar masyarakat
mengetahui dan waspada sehingga tidak melakukan Pembakaran pada saat membuka
Lahan dan Hutan, karena dapat merugikan diri sendiri serta warga sekitar,
Selasa (6/02/2018).
Dengan berbekal SpandukLarangan Karhuta, Bripka Andreas menyampaikan
tentang larangan membakar hutan dan lahan serta juga sekaligus mengajak warga
untuk bersama-sama menjaga alam serta tidak membakar sembarangan yang dapat
menyebabkan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan serta perkebunan.
Meskipun di wilayah Kecamatan Batang Tarang untuk saat ini masih
belum musim Tanam maupun musim Panen, namun dalam kesempatan tersebutBripka
Andreas tetap melaksanakan himbauan kepada warga agar tidak melakukan
pembakaran Hutan dan Lahan yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara
luas.
Himbauan dari Bhabinkamtibmas itu pun disambut baik oleh
para warga yang berada di Desa Hilir dan Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang.
Oleh sebab itu warga yang berada di dua Desa tersebut pun akan bersama-sama
menjaga alam dan lingkungan sekitar dengan tidak membakar sembarangan.
Bripka Andreas berharap dengan adanya himbauan dan
penyuluhan ini, masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan
dengan cara membakar lahan. Apalagi mengetahui jika berani membuka lahan dan
dibakar maka ancaman pidana pun akan didapatkan.