Kapolsek Kapuas, IPTU Sri Mulyono membenarkan kejadian
tersebut, yang melapor ayah korban, Ia pun mengaku prihatin atas kasus
tersebut.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian, yakni pada Rabu
(31/1/2018) sekira jam 17.30 Wib, Ayah korban pulang dari kerja.
Sesampai di rumah, anak dan istri pelapor menangis, Kemudian
Pelapor menanyakan apa yang terjadi. “Ibu korban bilang ke suaminya, tu anakmu
di anunya, ” kata Kapolsek menirukan ucapan ibu korban, Kamis (8/2).
Setelah dicek, lanjut Kapolsek, memang ditemukan bercak
sperma di celana anak perempuannya itu.
Kemudian Ayah Pelapor langsung menemu SN. Namun yang
bersangkutan menyangkal tuduhan tersebut.
“Akhirnya setelah ayah korban melapor ke RT dan terduga ini
dipanggil kembali untuk dikonfirmasi, dia baru mengakui perbuatannya. Akhirnya,
Ketua RT langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa SM, Brigadir Mardiansyah, ”
jelasnya.
Selanjutnya, terduga di amankan oleh warga sekitar dan
kemudian setelah di interogasi, terduga mengakui perbuatannya telah melakukan
pencabulan tersebut.
“Tersangka kami bawa ke Polsek Kapuas untuk diamankan dan
diperiksa lebih lanjut. Hari ini rencananya saya dan Pak Kapolres akan
berkunjung ke rumah korban sekaligus memberikan semangat kepada korban dan
keluarga agar tabah dengan kejadian ini, nanti juga ada bantuan yang kita
serahkan, ” pungkasnya.