Polda Kalbar - Polres Sanggau - Menyikapi
keadaan cuaca panas dalam beberapa hari belakangan ini sehingga sangat rawan
terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka Polsek Toba melakukan upaya
pencegahan dengan melakukan patroli di wialayah Kec.Toba, Kab.Sanggau, Minggu (18/02/2018).
Patroli dilaksanakan olah Kapolsek beserta Anggota Polsek
Toba, Danramil 1204-09 / Toba, Danramil 1204-07 / Tayan Hilir dengan menyusuri
jalur sungai Kapuas meliputi Dsn. Pasir Mentawak, Ds. Sansat, Dsn.
Belungai Dalam, Ds. Belungai Dalam & Dsn. Kampung Baru, Ds. Kampung Baru,
Kec. Toba, Kab. Sanggau.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Toba Iptu Suwanto, SH
memberikan pemahaman dan penekanan kepada masyarakat agar tidak melakukan
pembakaran hutan / lahan karena asap pembakaran tersebut dapat mengakibatkan
penyakit gangguan pernafasan (Ispa) terutama anak-anak dan dapat merusak
kelestarian lingkungan hidup serta mengganggu aktifitas yang merugikan orang
lain.
Kemudian memberikan penjelasan tentang aturan
perundang-undangan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu UU No.32 th
2009 tentang lingkungan hidup pasal 108 & pasal 69 ayat 1 huruf H, UU No.18
th 2004 tentang perkebunan, maka pelaku dapat dikenakan hukuman sesuai aturan
yang berlaku.
Selanjutnya Kapolsek Toba mengharapkan kepada seluruh
masyarakat dalam mengelola lahan pertanian dapat memanfaatkan program
pemerintah yaitu percetakan sawah sehingga mengurangi / mengubah kebiasaan
ladang berpindah.
Penulis : Asep
Kusnadi, S.Sos
Publish : Denny Ard