» » » Cipta Kondisi Polsek Sekayam Tekan Kasus 4C, Peredaran Miras, Narkoba, dan Perjudian

Cipta Kondisi Polsek Sekayam Tekan Kasus 4C, Peredaran Miras, Narkoba, dan Perjudian

Penulis By on Senin, 19 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Unit reskrim dan Unit Sabhara Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan Cipta kondisi dengan sasaran 4 C (Cubis, curas, curat, curanmor), Miras, Narkoba, Perjudian dan TP lainya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (18/02) pukul 22.00 wib, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam Aiptu Supar, Dalam pelaksanaanya Giat Cipta kondisi dilaksanakan dengan sasaran tempat-tempat berkumpul muda-mudi atau warga yang biasa hingga larut malam seperti di Karoke family, warung kopi,Penginapan Mekar sari serta di Rumah warga yang ada di Kec. Sekayam.

Pada saat mendatangi tempat-tempat yang menjadi sasaran Cipta kondisi, Personil Polsek Sekayam menghimbau kepada masyarakat yg sedang santai di warung kopi serta penginapan Mekar sari agar kiranya dapat menjaga sitkamtibmas dengan tidak membuat keributan serta menghimbau agar tidak ada warga yang mengkonsumsi Miras ,Narkoba dan melakukan perjudian.

Disampaikan juga agar tetap selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, guna mengantisipasi terjadinya kejahatan konvensional seperti pencurian serta mengingatkan agar tidak berkumpul hingga larut malam dan sebaiknya kembali kerumah masing-masing untuk beristirahat demi menjaga kesehatan. Selain itu juga disampaikan agar melaporkan apabila mengetahui hal-hal yang dapat menganggu sitkamtibmas Ke Polsek Sekayam agar segera dapat ditindak lanjuti.

Kegiatan ini sendiri selesai Pkl 01.00 wib Selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas aman dan kondusif.



Penulis : Billy Deskara

Publish : Denny Ard
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya