Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kamis
pagi kemarin (22/02/2018) di Gedung UDKP Kec. Parindu Kab. Sanggau, telah
dilaksanakan Kegiatan rapat kordinasi sehubungan dengan bangunan
ruko Pasar Kenari Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Turut hadir dalam rapat tersebut yakni, Kepala Bapeda Kab. Sanggau, Kabid Aset
Pem Kab. Sanggau, Camat Parindu, Kapolsek Parindu, Wadanramil Parindu,
Kontraktor / pemborong, Ketua DAD Kec. Parindu, Kades Ds. Pusat Damai, Kawil
Serarong.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencari solusi karena belum adanya kejelasan serah terima Bangunan ruko pasar kenari tersebut.
Hingga saat ini bangunan tersebut sudah difungsikan sebagai tempat usaha warga masyarakat yg di kelola oleh pihak kontraktor dan Kades Pusat Damai namun belum ada penyerahan secara resmi dari pihak kontraktor kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.
Dari pihak kontraktor menjelaskan bahwa pembangunan yg
tertunda seperti Pam, Hidran, Pos Jaga, dan lampu taman akan segera dimulai
sekitar awal bulan Maret 2018.
Setelah rapat kordinasi selesai, dilanjutkan dgn peninjauan lapangan Bangunan
ruko di Pasar Kenari di Desa Pusat Damai.
Publish : Humas Polres Sanggau