Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolres
Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan SH, S.Ik, MM, melalui Kapolsek Meliay Iptu M. R.
Pardosi, SH membenarkan telah terjadi Laka Tunggal Korban Meninggal dunia di jalan
alternatif pintu sepuluh Desa Melobok Kecamatan Meliau, Minggu (18/02/2018).
Kendaraan yang terlibat kecelakaan Sepeda motor Honda Beat
warna Hijau Putih KB 4061 UP, yang dikendarai oleh korban Djunaidi (53) warga
Dusun Semerangkai Rt 001 / Rw - Kec. Kapuas Kab. Sanggau.
Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH menuturkan, pada Minggu
(18/02) sekira pukul 15.00 Wib, telah datang warga Desa Melobok kepada Piket
Polsek Meliau, bahwa telah terjadi laka tunggal di jalan alternatif pintu
sepuluh Desa Melobok. Selanjutnya Piket mendatangi TKP kejadian laka tunggal
tersebut.
“Setelah sampai ke TKP, ternyata Bidan Desa Melobok beserta
warga sekitar telah berada disekitar TKP untuk melihat keadaan korban.
Selanjutnya Piket mengecek keadaan korban dan kendaraan yang dikendarai korban,
ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi dan kondisi motor korban dalam
keadaan baik,” jelas Kapolsek
Kapolsek menambahkan selanjutnya anggota Piket menghubungi
pihak keluarga korban, Sekdes Semerangkai dan Melobok, Kadus Pintu Sepuluh dan
Semerangkai untuk meminta keterangan mengenai korban dan menghimbau agar tidak
terjadi penyebaran isu-isu mengingat sudah mendekati tahap Pilkada Kabupaten
Sanggau. Kajaga beserta anggota Jaga Polsek Meliau mengumpulkan bahan
keterangan dari Bidan Desa Melobok dan warga disekitar TKP mengenai keadaan
korban saat pertama kali ditemui di TKP dan piket Unit Reskrim mengamankan dan
menepikan korban beserta motornya serta menutup korban dengan handuk milik
salah satu warga yang berada disekitar TKP demi kemanusiaan.
“Adapun keterangan dari Bidan Desa Melobok mengatakan bahwa Posisi
awal korban saat pertama kali ditemui dalam posisi yang sama, yakni pada saat
diperiksa denyut nadi di pergelangan tangan korban sudah tidak berdetak
lagi, korban dalam keadaan telungkup
dengan tangan kanan dibawah dada tangan kiri sedikit menyerong kesamping dan
posisi kaki terbuka, tidak ditemui darah pada bagian hidung telinga dan mulut
korban, tidak ditemui luka sobek dan lubang di tubuh korban, hanya terdapat
luka pada bagian wajah korban dikarenakan posisi dan gesekan kepala korban dengan
jalan, serta terdapat serpihan debu dan bebatuan kecil dibagian mulut (bibir)
korban, posisi motor korban dalam keadaan standar miring terpasang namun oleng,”
ujar Kapolsek Meliau.
Keterangan yang didapat dari warga sekitar TKP bahwa korban
pertama kali ditemukan oleh seorang penjual pentol bakso yang memberitahukan
oada warga sekitar bahwa "Ada orang jatuh di jalan alternatif pintu
sepuluh menuju rimba belian", namun penjual pentol bakso tersebut enggan
untuk menyentuh korban ataupun kendaraan korban.
Keterangan dari warga sekitar yang kenal dekat dengan korban
dan adik ipar korban mengatakan bahwa korban sudah satu tahun mengalami
penyakit jantung, korban awalnya pergi dari Sanggau untuk mencari rejeki dan
pulang menuju Semerangkai, anak yang ditinggali korban hanya satu orang
laki-laki yang sekarang duduk dibangku kelas enam SD. Anak tersebut merupakan
anak dari hasil pernikahan isterinya yang kedua dan anak isteri korban yang
pertama saat ini berada di Palembang, korban dulunya bekerja di PT. SBI sebagai
kepala mekanik dan adik ipar korban beserta paman dan keluarga isteri korban
meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Meliau agar korban tidak usah diautopsi
dikarenakan pihak keluarga korban ingin cepat mengurus jenazah korban,
menghubungi anak isteri serta keluarga korban di Palembang serta berjanji tidak
akan mempermasalahkan hal tersebut dan keluarga ikhlas atas kepergian korban.
Selanjutnya Piket menghubungi mobil Ambulan untuk
mengantarkan jenazah beserta keluarga korban ke rumah duka, kemudian membawa
motor korban untuk diamankan dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban
agar besok pagi pada Senin (19/02/2018) untuk datang ke Mapolsek Meliau untuk
membuat surat pernyataan untuk tidak mengautopsi korban dan mempermasalahkan
hal yang terjadi pada korban.