» » Laka Tunggal, Korban MD di Lokasi

Laka Tunggal, Korban MD di Lokasi

Penulis By on Senin, 19 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan SH, S.Ik, MM, melalui Kapolsek Meliay Iptu M. R. Pardosi, SH membenarkan telah terjadi Laka Tunggal Korban Meninggal dunia di jalan alternatif pintu sepuluh Desa Melobok Kecamatan Meliau, Minggu (18/02/2018).

Kendaraan yang terlibat kecelakaan Sepeda motor Honda Beat warna Hijau Putih KB 4061 UP, yang dikendarai oleh korban Djunaidi (53) warga Dusun Semerangkai Rt 001 / Rw - Kec. Kapuas Kab. Sanggau.

Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH menuturkan, pada Minggu (18/02) sekira pukul 15.00 Wib, telah datang warga Desa Melobok kepada Piket Polsek Meliau, bahwa telah terjadi laka tunggal di jalan alternatif pintu sepuluh Desa Melobok. Selanjutnya Piket mendatangi TKP kejadian laka tunggal tersebut.

“Setelah sampai ke TKP, ternyata Bidan Desa Melobok beserta warga sekitar telah berada disekitar TKP untuk melihat keadaan korban. Selanjutnya Piket mengecek keadaan korban dan kendaraan yang dikendarai korban, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi dan kondisi motor korban dalam keadaan baik,” jelas Kapolsek

Kapolsek menambahkan selanjutnya anggota Piket menghubungi pihak keluarga korban, Sekdes Semerangkai dan Melobok, Kadus Pintu Sepuluh dan Semerangkai untuk meminta keterangan mengenai korban dan menghimbau agar tidak terjadi penyebaran isu-isu mengingat sudah mendekati tahap Pilkada Kabupaten Sanggau. Kajaga beserta anggota Jaga Polsek Meliau mengumpulkan bahan keterangan dari Bidan Desa Melobok dan warga disekitar TKP mengenai keadaan korban saat pertama kali ditemui di TKP dan piket Unit Reskrim mengamankan dan menepikan korban beserta motornya serta menutup korban dengan handuk milik salah satu warga yang berada disekitar TKP demi kemanusiaan.

“Adapun keterangan dari Bidan Desa Melobok mengatakan bahwa Posisi awal korban saat pertama kali ditemui dalam posisi yang sama, yakni pada saat diperiksa denyut nadi di pergelangan tangan korban sudah tidak berdetak lagi,  korban dalam keadaan telungkup dengan tangan kanan dibawah dada tangan kiri sedikit menyerong kesamping dan posisi kaki terbuka, tidak ditemui darah pada bagian hidung telinga dan mulut korban, tidak ditemui luka sobek dan lubang di tubuh korban, hanya terdapat luka pada bagian wajah korban dikarenakan posisi dan gesekan kepala korban dengan jalan, serta terdapat serpihan debu dan bebatuan kecil dibagian mulut (bibir) korban, posisi motor korban dalam keadaan standar miring terpasang namun oleng,” ujar Kapolsek Meliau.

Keterangan yang didapat dari warga sekitar TKP bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang penjual pentol bakso yang memberitahukan oada warga sekitar bahwa "Ada orang jatuh di jalan alternatif pintu sepuluh menuju rimba belian", namun penjual pentol bakso tersebut enggan untuk menyentuh korban ataupun kendaraan korban.

Keterangan dari warga sekitar yang kenal dekat dengan korban dan adik ipar korban mengatakan bahwa korban sudah satu tahun mengalami penyakit jantung, korban awalnya pergi dari Sanggau untuk mencari rejeki dan pulang menuju Semerangkai, anak yang ditinggali korban hanya satu orang laki-laki yang sekarang duduk dibangku kelas enam SD. Anak tersebut merupakan anak dari hasil pernikahan isterinya yang kedua dan anak isteri korban yang pertama saat ini berada di Palembang, korban dulunya bekerja di PT. SBI sebagai kepala mekanik dan adik ipar korban beserta paman dan keluarga isteri korban meminta kepada pihak Kepolisian Polsek Meliau agar korban tidak usah diautopsi dikarenakan pihak keluarga korban ingin cepat mengurus jenazah korban, menghubungi anak isteri serta keluarga korban di Palembang serta berjanji tidak akan mempermasalahkan hal tersebut dan keluarga ikhlas atas kepergian korban.

Selanjutnya Piket menghubungi mobil Ambulan untuk mengantarkan jenazah beserta keluarga korban ke rumah duka, kemudian membawa motor korban untuk diamankan dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban agar besok pagi pada Senin (19/02/2018) untuk datang ke Mapolsek Meliau untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengautopsi korban dan mempermasalahkan hal yang terjadi pada korban.





Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya