Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolres
Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan didampingi beberapa pejabat utama Polres
Sanggau menggelar pres rilis kasus yang berhasil diungkap Polres Sanggau dalam
operasi panah kapuas tahun 2018, rilis berlangsung di Mapolres Sanggau, Jumat
(8/2) sore.
“Operasi panah kapuas tahun 2018 adalah operasi penegakan
hukum yang dilakukan terhadap semua jenis kejahatan pencurian, baik pencurian
dengan pemberatan, biasa maupun dengan kekerasan,” kata Kapolres Sanggau AKBP
Rachmat Kurniawan.
Kapolres menjelaskan, Operasi Kapuas tahun 2018 dilaksanakan
serentak di jajaran Polda Kalbar mulai tanggal 22 Januari sampai dengan 7
Februari 2018.
“Target operasi dari operasi panah Kapuas di Polres Sanggau,
kami menargetkan 15 kasus namun pada saat terakhir rekapitulasi dari perkara,
yang tadinya 15 menjadi 17 kasus,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, dari 17 kasus ini, curat ada 12 kasus
dengan 20 tersangka. “Untuk curas bermacam - macam modus operandi, ada yang
mencongel pintu, mengambil barang milik orang lain,” katanya.
Sedangkan pencurian biasa (Curbis) ada empat kasus dengan 6
orang tersangka. Semenrara untuk curas satu kasus dengan satu tetsrsangka.
“Jadi totalnya untuk operasi panah kapuas 2018 ada 17 kasus
dengan 27 tersangka,” jelasnya.
Selain melakukan operasi panah kapuas 2018, Polres Sanggau
juga melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Dari seluruh rangkaian
kegiatan selama satu bulan ini, Polres Sanggau mampu mengungkap 6 perkara
dengan 7 tersangka.
“Yang terbanyak pengungkapannya ada di wilayah Kecamatan
Sekayam,”ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres meminta pengawasan diperbatasan di
tingkatkan, mengingat kawasan tersebut merupakan kawasan perbatasan yang rawan
penyalahgunaan narkotika terutama yang masuk dari Malaysia.
“Jauhilah penyalahgunaan narkotika, karena sudah jelas akan
melambat laun akan membunuh,” pungkasnya.
Sumber : pontianak.tribunnews.com