Polda Kalbar - Polres Sanggau - Anggota
Unit Lantas Polsek Meliau Brigadir Riyanto memberikan Pelayanan Kepada
Masyarakat dan memudahkan pembayaran pajak kendaraan khususnya di Kecamatan
Meliau, Jumat (23/02).
Pelayanan Publik terus dibenahi Kepolisian Republik Indonesia, salah satunya
adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan pelayanan seperti
ini warga masyarakat merasa terbantukan dalam hal pembayaran pajak.
Sosialisasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia di Polres Sanggau pada hari Selasa tanggal 20 Pebruari 2018 telah dilaksanakan. Dengan bertujuan meningkatnya pelayanan publik dan pembenahan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH memberikan arahan kepada anggota Polsek Meliau dalam hal pelayanan untuk di percepat dan di permudah dalam pengurusan, tetapi mengikuti prosedur yang berlaku.
Melalui Survey dan jejak pendapat yang di lakukan Ombudsman Republik Iindonesia inilah yang menentukan standarisasi pelayanan Publik kepada masyarakat.
Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau