Polda Kalbar - Camat Kapuas Drs.
Alipius M,si menyerahkan Pagu Alokasi Dana Desa Tahap I Tahun 2018 di Aula
Kantor Camat Kapuas Selasa ( 06-02-2018 ) yang di hadiri Kapolsek Kapuas IPTU
Sri Mulyono, Kasi Pem Junaidi, Para Kades/ lurah Sekecamatan Kapuas dan
Pendamping Desa.
Dalam kesempatan tersebut Camat kapuas memerintahkan para kades Agar para Kades pergunakan ADD untuk kepentingan masyarakat dan desa pada saat pengajuan anggaran jangan terlambat sesegera mungkin ajukan apa yang diperlukan di desa.
Selain itu juga pada saat mulai pembangunan infrastruktur di desa agar memberitahukan dan libatakan Bhabinkamtibmas masing-masing desa untuk mengawasi penggunaan dana Desa.
Kemudian dilanjutkan kembali Sambutan oleh Kapolsek Kapuas IPTU Sri Mulyono kepada para kades / lurah untuk Menghimbau bahwa kita sama - sama satu presepsi pelayan dan pelindung masyrakat
dan kita selaku Aparatur Pemerintah bersam - sama Menyamakan presepsi untuk menjalankan program Bapak Presiden bekerja berdasarkan anggaran.
Sesuai M.O.U Mendagri, Mendes dengan Bapak Kapolri tetang Polri bersama - sama Medagri dan Mendes melakukan Pengawasan Anggaran desa agar para kades tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi apa bila ada yang bermain siap untuk bertanggung jawab
Selain pengawasan ADD Kapolsek Kapuas juga menyampaikan
untuk kerjasamanya kepada Para Kades dapat menjaga kamtibmas menjelang
Pemilu Gub dan Wagub Kal Bar serta Bup dan Wabup Sanggau Tahun 2018, dan
Kapolsek juga menghimbau kepada Para kades saat kampanye Paslon tiba untuk
tidak mengunak sarana pemerintah dan ibadah yang dapat menimbulkan
permasalahan.
Penulis : Andrianus