» » » Tim Irbidbin Polda Kalbar Sosialisasi E-LHKPN di Polres Sanggau

Tim Irbidbin Polda Kalbar Sosialisasi E-LHKPN di Polres Sanggau

Penulis By on Selasa, 20 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Tim Irbidbin Polda Kalbar menggelar sosialisasi E-LHKPN di Polres Sanggau untuk meningkatkan Profesionalisme Anggota Polri di jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (20/02/2018).

Tim Irbidbin Polda Kalbar yang di pimpin Akbp R. Mochamad Sulaiman, tiba di Polres Sanggau diterima oleh Kapolres Sanggau yang diwakili Kabag Sumda Kompol Abdullah. Kemudian Tim Irbidbin  di aula sementara Polres Sanggau memberikan sosialisasi E-LHKPN, perkap No.08 Th 2017,perkap no.09 Th 2017 dan perkap No.10 Th 2017 yang di hadiri oleh Kabag Sumda, Para Kasat, Kasi, Kaur, Kasubag, Kapolsek, Oprator dan Anggota Polres Sanggau dan Polres Sekadau.

AKBP R. Mochamad Sulaiman  selaku Ketua Tim menyampaikan beberapa materi berkaitan  dengan pengisian Elektronik LHKPN yang wajib di isi seperti jabatan yang di emban, Laporan di sampaikan dalam perode satu tahun hal ini diharapkan kepada seluruh anggota untuk dapat mengerti dan memahami cara menghitung dan pengisian data E-LHKPN yang selanjutnya sebagai penyenggara negara dalam  menyampaikan data E-LHKPN dengan baik dan benar.

“Semoga peserta dapat memahami dan mengerti cara mengisi dan menyampaikan data E-LHKPN, Perkap No. 08 Tahun 2017, Perkap No. 09 Tahun 2017 dan Perkap No.10 Tahun 2017,” ujar AKBP R. Mochamad Sulaiman.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut jajaran Kepolisian Polres sanggau dan Polres Sekadau  dapat menambah ilmu serta pengetahuan juga di sampaikan AKBP R. Rachmat Sulaiman barang transportasi mewah yang nilainya melebihi Rp.450 Juta tidak boleh dipergunakan untuk keperluan dinas.




Penulis : Denny Ardiyanto / Sukadar

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya