Polda Kalbar - Polres Sanggau - Tim
Irbidbin Polda Kalbar menggelar sosialisasi E-LHKPN di Polres Sanggau untuk
meningkatkan Profesionalisme Anggota Polri di jajaran Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Selasa (20/02/2018).
Tim Irbidbin Polda Kalbar yang di pimpin Akbp R. Mochamad
Sulaiman, tiba di Polres Sanggau diterima oleh Kapolres Sanggau yang diwakili
Kabag Sumda Kompol Abdullah. Kemudian Tim Irbidbin di aula sementara Polres Sanggau memberikan
sosialisasi E-LHKPN, perkap No.08 Th 2017,perkap no.09 Th 2017 dan perkap No.10
Th 2017 yang di hadiri oleh Kabag Sumda, Para Kasat, Kasi, Kaur, Kasubag,
Kapolsek, Oprator dan Anggota Polres Sanggau dan Polres Sekadau.
AKBP R. Mochamad Sulaiman
selaku Ketua Tim menyampaikan beberapa materi berkaitan dengan pengisian Elektronik LHKPN yang wajib
di isi seperti jabatan yang di emban, Laporan di sampaikan dalam perode satu
tahun hal ini diharapkan kepada seluruh anggota untuk dapat mengerti dan
memahami cara menghitung dan pengisian data E-LHKPN yang selanjutnya sebagai
penyenggara negara dalam menyampaikan
data E-LHKPN dengan baik dan benar.
“Semoga peserta dapat memahami dan mengerti cara mengisi dan
menyampaikan data E-LHKPN, Perkap No. 08 Tahun 2017, Perkap No. 09 Tahun 2017
dan Perkap No.10 Tahun 2017,” ujar AKBP R. Mochamad Sulaiman.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut jajaran Kepolisian
Polres sanggau dan Polres Sekadau dapat
menambah ilmu serta pengetahuan juga di sampaikan AKBP R. Rachmat Sulaiman
barang transportasi mewah yang nilainya melebihi Rp.450 Juta tidak boleh dipergunakan
untuk keperluan dinas.
Penulis : Denny
Ardiyanto / Sukadar