Polda Kalbar - Polres Sanggau - Melalui
Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kembali dipulangkan seorang TKI
dalam kondisi depresi (gangguan kejiwaan) dari KJRI Kuching. TKI tersebut
dikawal menggunakan 1 unit kendaraan jenis van. "Qodariyah",
demikian nama TKI tersebut. Sesaat setelah tiba di PLBN Entikong, Qodariyah
didata oleh pihak P4TKI Entikong. Anggota Polsek Entikong segera melaksanakan screening terhadap Qodariyah, Sabtu
(24/2).
"Dari pendataan yang kami laksanakan, Qodariyah ini
mengalami perlakuan yang tidak semestinya oleh majikannya di Malaysia sehingga
yang bersangkutan mengalami depresi dan gangguan kejiwaan", ungkap anggota
Polsek Entikong.
Selain itu, Qodariyah juga ditemukan tanpa dokumen yang
mengungkap identitasnya. Setelah dilaksanakan pendataan oleh instansi terkait, Qodariyah
kemudian dicek kesehatannya oleh petugas Karantina Kesehatan PLBN Entikong dan
merekomendasikan agar dibawa ke RS. Sei Bangkong Pontianak. Segera setelah itu
pihak P4TKI mencoba menghubungi keluarga Qodariyah menggunakan handphone yang
bersangkutan dan berhasil mendapat konfirmasi dari keluarganya untuk dibawa ke
RS. Sei Bangkong Pontianak.
Menindaklanjuti hal itu, pihak P4TKI dan Karantina Kesehatan
PLBN Entikong meminta bantuan pengawalan kepada Polsek Entikong untuk membawa
yang bersangkutan. Oleh seorang anggota Polsek Entikong, P4TKI dan Karantina
Kesehatan, Qodariah kemudian diantar ke RS. Sei Bangkong Pontianak untuk
mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Publish : Humas Polres Sanggau