Polda Kalbar - Polres Sanggau - Dewasa
ini jumlah keberadaan kendara bermotor telah tersebar dengan rata dan hampir
sebanding dengan jumlah penduduk dari kota hingga ke desa. Kendaraan tersebut
berinovasi sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan pangsa pasar. Namun
sangat disayangkan sekali hal tersebut tidak sejalan dengan kebiasaan para
pengendara kendaraan bermotor untuk mentaati peraturan lalulintas. Bak ibarat
pepatah lama, "Ala bisa Karena Biasa". Kata itulah yang patut
menjadi patokan bagi pengguna kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Kedisiplinan berlalulintas bukanlah hal yang mudah, bila tidak disertai dengan
niat yang tulus dari dalam hati sanubari pengendara bermotor.
Menjadi suatu kebiasaan buruk bagi pengendara kendaraan
bermotor yang sering kali tidak menggunakan helm standar ganda baik disengaja
maupun tidak disengaja. Berbagai alasan yang timbul dari pengguna kendaraan
bermotor yang tidak menggunakan helm standar, padahal menggunakan helm standar
ganda itu adalah untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain yang ditumpangi.
Tercatat jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Sanggau
pada tahun 2016 sebanyak 1 kali dan pada tahun 2017 jumlah kecelakaan lalu
lintas sebanyak 3 kali dengan korban meninggal dunia 1 orang. Kenaikan jumlah
kecelakaan lalulintas tersebut dinilai sangat signifikan, adapun penyebab kecelakaan
tersebut terjadi akibat kebiasaan pengendara bermotor yang tidak menggunakan
helm standard dan mengendarai kendaraan bermotor dengan kecepatan yang sangat
laju tanpa memikirkan keselamatan orang lain.
Delema diatas menjadi tantangan bagi Polri secara umum dan
Polsek Meliau secara khusus untuk "Mendisiplinkan Pengguna Kendaraan
Bermotor dan Menjadikan Kecamatan Meliau Sebagau Kecamatan Tertib
Lalulintas" dengan cara melaksanakan strongpoint, sosialisasi tata
tertib berlalu lintas sejak dini, memberikan penyuluhan kepada pengendara
kendaraan bermotor, serta memberikan teguran dan tindakan tegas kepada para
pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm standar ganda baik
disengaja maupun tidak disengaja.
Usaha tersebut secara bertahap dilaksanakan oleh Kapolsek
Meliau beserta seluruh anggota Polsek Meliau kepada pengendara kendaraan
bermotor dengan rasa sabar dan ikhlas, alhasil usaha tersebut membuahkan hasil
yang cukup memuaskan. Secara perlahan-lahan pengendara kendaraan bermotor di Wilkum
Polsek Meliau mulai sadar dan disiplin dalam berlalulintas, khusunya
menggunakan helm standar dan mematuhi peraturan berlalulintas.
"Ini semua kami lakulan karena kami cinta dengan warga
kami terutama para pengguna kendaraan bermotor, tiada kata terlambat untuk
membiasakan sikap disiplin berlalu lintas, bak ibarat kata Bila mencari barang
bisa dibeli, tapi kalau kepala, tangan, kaki, apalagi nyawa dan keselamatan
tidak ada yang jual". Tegas Kapolsek Meliau kepada salah seorang tokoh
masyarakat Meliau.
Bila sudah terjadi korban jiwa akibat laka lantas untuk apa
disesali, lebih baik kita mencegah dari pada menanggulangi. Hal tersebut
disambut baik oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan seluruh warga
masyarakat Meliau untuk menjadikan Meliau sebagai kecamatan tertib lalulintas.
Publish : Denny Ard