Polda Kalbar - Polres Sanggau - Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda
beserta Kanit Sabhara Polsek Entikong, Iptu Sahid, Panit Lantas Polsek
Entikong, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong melakukan kegiatan Satu Malam Bersama
Masyarakat (Semara) di dusun Kebak Raya, desa Suruh Tembawang, kecamatan
Entikong, di Aula Depsos Suruh Tembawang, Rabu (21/2/2018).
Hadir
dalam kegiatan itu, Kepala Desa Suruh Tembawang, Gak Mulyadi, Kepala adat desa
Suruh Tembawang, Deak, Ketua RT 01 dan Ketua RT 02, Kaur umum desa Suruh
Tembawang, Guru SMPN 2 Entikong, Guru SDN Suruh Tembawang, Kepala Adat Kebak
Raya dan tujuh personel polsek Entikong.
Dalam
sambutanya, Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh perangkat Desa Suruh Tembawang dan
penyambutan yang luar biasa dari warga Desa Suruh Tembawang.
“Dengan
kehadiran kami pada saat ini dengan tujuan Patroli Jarak Jauh (PJJ), ingin
bertatap muka langsung dengan warga desa Suruh Tembawang dan melaksanakan
sosialisasi. Serta ingin mengetahui keluhan-keluhan warga desa Suruh Tembawang,
” katanya, Kamis (22/2/2018).
Dikatakanya,
kami selaku Kepolisian Sektor Entikong tidak bosan-bosannya mengingatkan warga
kami tentang bahayanya narkoba yang sampai pada saat ini sudah marak beredar
dimana-mana.
“Sampaikan
kepada sanak saudara dan anak kita agar selalu menjauhi narkoba dan tidak
terjerumus dengan barang Haram tersebut. Kita selaku manusia agar selalu
memelihara dan melestarikan alam lingkungan sekitar. dan harus patut kita
syukuri atas pemberian yang maha kuasa, ” jelasnya.
Waka
Polsek menambahkan, selama menjelang Pemilukada tahun 2018 ini, kepada
perangkat desa dan warga Desa Suruh Tembawang agar tidak menggunakan fasilitas
Negara untuk kepentingan Politik.
Sementara
itu, Kades Suruh Tembawang, Gak Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada
Kepolisian sektor Entikong dan tokoh masyarakat suruh Tembawang yang dapat
hadir di tempat ini.
“Dan
saya minta maaf sebelumnya untuk masalah tempat yang saya sediakan. Saya
sebagai Kepala Desa menyampaikan langsung kepada seluruh perangkat Desa Suruh
Tembawang, Bilamana ada Paslon yang datang ke Desa Suruh Tembawang, tidak bisa
menyediakan fasilitas Negara sebagai tempat kampanye, ”ujarnya.
Dikatakanya,
keluhan kami sebagai warga Desa Suruh Tembawang berkaitan dengan masalah
penerimaan Polri, selaku warga Desa Suruh Tembawang kami ingin ada warga kami
yang menjadi anggota Polri.
Disela-sela
kegiatan, Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Polsek Entikong, Bripka
Fransisco Redy menerima 1 (satu) pucuk senjata api Bomen (lantak) dari desa
binaannya.
Atas
kesadaran masyarakat selama ini terkait Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Suruh
Tembawang tentang kepimilikan senjata api, Pada tanggal 21 Februari 2018 di
aula Depsos (departement sosial) Suruh Tembawang salah satu warga Dsn. Suruh
Tembawang menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api Bomen (lantak) kepada Kadus
Suruh Tembawang. Selanjutnya Kadus Suruh Tembawang menyerahkan 1 (satu) pucuk
senjata api Bomen (lantak) kepada Bhabinkamtibmas Ds. Suruh Tembawang Polsek
Entikong, Bripka Fransisco Redy. Yang di saksikan oleh Kades dan perangkat Ds.
Suruh Tembawang.