» » » » Waka Polsek Entikong Laksanakan 'SAMARA' di Desa Suruh Tembawang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Waka Polsek Entikong Laksanakan 'SAMARA' di Desa Suruh Tembawang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Penulis By on Jumat, 23 Februari 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda beserta Kanit Sabhara Polsek Entikong, Iptu Sahid, Panit Lantas Polsek Entikong, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong melakukan kegiatan Satu Malam Bersama Masyarakat (Semara) di dusun Kebak Raya, desa Suruh Tembawang, kecamatan Entikong, di Aula Depsos Suruh Tembawang, Rabu (21/2/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa Suruh Tembawang, Gak Mulyadi, Kepala adat desa Suruh Tembawang, Deak, Ketua RT 01 dan Ketua RT 02, Kaur umum desa Suruh Tembawang, Guru SMPN 2 Entikong, Guru SDN Suruh Tembawang, Kepala Adat Kebak Raya dan tujuh personel polsek Entikong.

Dalam sambutanya, Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh perangkat Desa Suruh Tembawang dan penyambutan yang luar biasa dari warga Desa Suruh Tembawang.

“Dengan kehadiran kami pada saat ini dengan tujuan Patroli Jarak Jauh (PJJ), ingin bertatap muka langsung dengan warga desa Suruh Tembawang dan melaksanakan sosialisasi. Serta ingin mengetahui keluhan-keluhan warga desa Suruh Tembawang, ” katanya, Kamis (22/2/2018).

Dikatakanya, kami selaku Kepolisian Sektor Entikong tidak bosan-bosannya mengingatkan warga kami tentang bahayanya narkoba yang sampai pada saat ini sudah marak beredar dimana-mana.
“Sampaikan kepada sanak saudara dan anak kita agar selalu menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dengan barang Haram tersebut. Kita selaku manusia agar selalu memelihara dan melestarikan alam lingkungan sekitar. dan harus patut kita syukuri atas pemberian yang maha kuasa, ” jelasnya.

Waka Polsek menambahkan, selama menjelang Pemilukada tahun 2018 ini, kepada perangkat desa dan warga Desa Suruh Tembawang agar tidak menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan Politik.

Sementara itu, Kades Suruh Tembawang, Gak Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian sektor Entikong dan tokoh masyarakat suruh Tembawang yang dapat hadir di tempat ini.

“Dan saya minta maaf sebelumnya untuk masalah tempat yang saya sediakan. Saya sebagai Kepala Desa menyampaikan langsung kepada seluruh perangkat Desa Suruh Tembawang, Bilamana ada Paslon yang datang ke Desa Suruh Tembawang, tidak bisa menyediakan fasilitas Negara sebagai tempat kampanye, ”ujarnya.

Dikatakanya, keluhan kami sebagai warga Desa Suruh Tembawang berkaitan dengan masalah penerimaan Polri, selaku warga Desa Suruh Tembawang kami ingin ada warga kami yang menjadi anggota Polri.

Disela-sela kegiatan, Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Polsek Entikong, Bripka Fransisco Redy menerima 1 (satu) pucuk senjata api Bomen (lantak) dari desa binaannya.

Atas kesadaran masyarakat selama ini terkait Sosialisasi Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang tentang kepimilikan senjata api, Pada tanggal 21 Februari 2018 di aula Depsos (departement sosial) Suruh Tembawang salah satu warga Dsn. Suruh Tembawang menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api Bomen (lantak) kepada Kadus Suruh Tembawang. Selanjutnya Kadus Suruh Tembawang menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api Bomen (lantak) kepada Bhabinkamtibmas Ds. Suruh Tembawang Polsek Entikong, Bripka Fransisco Redy. Yang di saksikan oleh Kades dan perangkat Ds. Suruh Tembawang.





Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya