Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran
Polsek Entikong melakukan mediasi kasus perkelahian antar tetangga berinisial
DS dan AL dengan MT yang terjadi di Dusun Merau Desa Entikong Kecamatan
Entikong.
Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan
dimediasi di Polsek Entikong, Kamis (1/2/2018).
Waka Polsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda menjelaskan kronologis
perkelahian tersebut, bermula pada tanggal 30 januari 2018 sekira pukul 16.00
Wib, MT pergi kerumah BY untuk mengantar beras dan minuman.
Ketika perjalanan pulang, MT bertemu DS dan AL, kemudian,
mereka menabrak bahu MT.
“Tiba-tiba DS memukul MT menggunakan tangan sehingga
mengenai kepala bagian belakang MT. Selain itu juga DS memukul MT mengunakan
botol kaca sehingga mengenai bibir MT, ” katanya, Kamis (1/2/2018).
Kemudian, lanjutnya, AL juga memukul MT sebanyak dua kali
dan meyiramkan air tuak kebadan MT.
Dari perkelahian inilah, keluarga kedua belah pihak yakni
antara keluarga AL dengan MT ikut terlibat.
Waka Polsek menegaskan, agar kamtibmas di wilayah hukum
Entikong tetap aman dan kondusif, pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2018
sekitar pukul 11.00 Wib, Polsek Entikong menggelar mediasi antara kedua belah
pihak di Polsek Entikong antara keluarga AL dari pihak DS dan AH dengan
keluarga yang mewakili pihak MT di Polsek Entikong.
“Yang hadir dalam kegiatan mediasi yaitu saya sendiri,
Bhabinkamtibmas Entikong Bripka M Tholkah, keluarga kedua belah pihak beserta
Kadus dan tokoh adat berjumlah, ” kata Waka Polsek.
Kedua belah pihak, lanjutnya, membuatkan surat pernyataan
untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, baik kepada MT maupun kepada orang
lain.
“Penyelesaian inipun diselesaikan secara hukum adat yang
berlaku dan apabila ada dari salah satu pihak mengingkari isi dari surat
pernyataan terrsebut maka akan langsung di prooses secara hukum yang berlaku, ”
pungkasnya.