» » » 2 Jenazah WNI dipulangkan dari Negara Malaysia melalui PLBN Entikong

2 Jenazah WNI dipulangkan dari Negara Malaysia melalui PLBN Entikong

Penulis By on Kamis, 29 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pemerintah Malaysia memulangkan dua jenazah Warga Negara Indonesia atas nama Coppng Sano dan Asdar Badda, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (29/03) sekira pukul 06.00 Wib.

Kapolsek Entikong, Kompol Amin Sidik mengatakan, kedua jenazah tersebut di bawa menggunakan kendaraan jenis Van dari wilayah Serawak Malaysia melalui jalan darat Perbatasan Tebedu Entikong.

"Dalam proses pemulangan jenazah itu, kami dari Polsek Entikong hanya membantu. Dari keterangan pihak Malaysia, penyebab kematian Asdar Badda karena Compression Of The Neck Due To Haging. Sedangkan Coppng Sano  penyebab kematiannya Septic Shock With Multiorgan Failure " ungkapnya.


Ia mengatakan, setibanya jenazah tersebut, langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Pos Karantina Kesehatan, dan Pos Pemeriksaan Bea Cukai.

"Petugas karantina langsung memeriksa dokumen yang menyertai pemulangan jenazah itu. Sedangkan petugas dari Bea Cukai Entikong juga melakukan pemeriksaan terhadap peti dan jenazah dengan menggunakan sinar X-Ray," katanya.

Dari data identitas kedua korban diketahui merupakan warga Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sesuai berkas penyertaan jenazah dikatakan juga keterangan penyebab Kematian kedua WNI tersebut," katanya.

Menurut Kapolsek Entikong, setelah semua administrasinya selesai kedua jenazah diberangkat menuju kota Pontianak menggunakan Ambulan dan dilanjudkan dari Pontianak-Makasar dengan pesawat Lion Airlanes JT816.


Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya