Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sebanyak
21 orang Pekerja Migran asal Indonesia kembali dipulangkan dari Depot Imigrasi
Semuja Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong Kabupaten Sanggau, Jumat (23/03).
Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda menjelaskan dari 21
orang Pekerja Migran asal Indonesia tersebut, terdiri dari laki-laki 20 orang
dan perempuan 1 orang. Mereka dipulangkan dari Depot Imigrasi Semuja Malaysia
dengan menggunakan kendaraan 2 mobil Imigrasi semuja Nopol WUL 4232 dan WUS
6847 dan 1 mobil Dinas KJRI Kuching Nopol 29-504-CC yang dikawal langsung oleh
KJRI Kuching.
“Setelah sampai di PLBN Entikong, selanjutya dilakukan
pemeriksaan kesehatan terhadap PMI-B (Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah
sebanyak 21 orang oleh petugas Karantina Kesehatan di PLBN Entikong dari
pemeriksaan kesehatan tidak ada ditemukan Tki tersebut dalam keadaan sakit,”
kata Iptu Eeng Suwenda.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan PMI-B (Pekerja
Migran Indonesia) Bermasalah sebanyak 21 orang tersebut langsung di bawa ke
Ruang atas PLBN Terpadu Entikong untuk dilakukan pendataan ulang jumlah PMI-B
(Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah dan pemeriksaan terhadap seluruh PMI-B
(Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah serta dilakukan penandatanganan surat
pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.
“Langkah-langkah yang kita ambil, menghitung dan mendata
ulang jumlah TKIB serta memisahkan daerah asal sesuai kota/provinsi, melakukan
screning terhadap para TKI yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan
P4TKI Entikong, Penelitian hasil screning mencari indikasi korban
Traficking/perdagangan orang sebagai upaya mengusut agen TKI Ilegal dan
jaringannya,” terangnya.
Penulis : Denny
Ardiyanto