» » » 21 Pekerja Migran Bermasalah asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

21 Pekerja Migran Bermasalah asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Penulis By on Sabtu, 24 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sebanyak 21 orang Pekerja Migran asal Indonesia kembali dipulangkan dari Depot Imigrasi Semuja Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong Kabupaten Sanggau, Jumat (23/03).

Wakapolsek Entikong Iptu Eeng Suwenda menjelaskan dari 21 orang Pekerja Migran asal Indonesia tersebut, terdiri dari laki-laki 20 orang dan perempuan 1 orang. Mereka dipulangkan dari Depot Imigrasi Semuja Malaysia dengan menggunakan kendaraan 2 mobil Imigrasi semuja Nopol WUL 4232 dan WUS 6847 dan 1 mobil Dinas KJRI Kuching Nopol 29-504-CC yang dikawal langsung oleh KJRI Kuching.

“Setelah sampai di PLBN Entikong, selanjutya dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap PMI-B (Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah sebanyak 21 orang oleh petugas Karantina Kesehatan di PLBN Entikong dari pemeriksaan kesehatan tidak ada ditemukan Tki tersebut dalam keadaan sakit,” kata Iptu Eeng Suwenda.


Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan PMI-B (Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah sebanyak 21 orang tersebut langsung di bawa ke Ruang atas PLBN Terpadu Entikong untuk dilakukan pendataan ulang jumlah PMI-B (Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah dan pemeriksaan terhadap seluruh PMI-B (Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah serta dilakukan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.

“Langkah-langkah yang kita ambil, menghitung dan mendata ulang jumlah TKIB serta memisahkan daerah asal sesuai kota/provinsi, melakukan screning terhadap para TKI yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong, Penelitian hasil screning mencari indikasi korban Traficking/perdagangan orang sebagai upaya mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya,” terangnya.



Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya