Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di gedung pertemuan Macan Bajo Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau
telah dilaksanakan kegiatan Problem solving / pemecahan masalah yang terjadi antara pihak
PLN dan Erik yang di picu karena adanya selisih pemahaman terkait biaya
pemasangan meteran listrik baru di rumah Erik di dusun Tani Jaya Desa Pusat
Damai Kecamatan Parindu, Kamis (8/3/2018).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala desa Pusat Damai Surin, Bhabinkamtibmas
Desa Pusat Damai Brigadir Warjianto, Bhabinsa Desa Pusat Damai Koptu Joni,
Temenggung Bodok Raya K. Busiu, Temenggung Hibun Doih Taher, pihak PLN Yantek dan
Gerai, serta Pihak Erik dan keluarganya.
Pihak PLN memberi penjelasan terkait biaya pemasangan
meteran listrik baru maupun penggantian meteran kepada Erik dan setelah
mendapat penjelasan tersebut, Erik merasa puas dan menerima bahwa tarif yang di
minta pihak PLN sudah wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta
menyepakati permasalahn di selesaikan secara kearifan lokal dengan di berikan
sangsi adat.
Penulis : Ona Kota Detu
Publish : Humas Polres Sanggau