» » » Arahan Kapolres kepada Pelaku Penganiayaan

Arahan Kapolres kepada Pelaku Penganiayaan

Penulis By on Senin, 05 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan SH, S. Ik, MM tiba di Polsek Meliau dan bertemu dengan pelaku penganiayaan dan di dampingi Kapolsek Meliau dan Kanit Reskrim. Setelah bertemu dengan pelaku, Kapolres memberi arahan kepada pelaku serta Penyidik dan Penyidik Pembantu terkait Penganiayaan tersebut, Minggu (4/3/2018).

Dalam Arahan Kapolres di tekankan kepada Penyidik dan Penyidik Pembatu agar melakukan penyidikan secara tebuka dan transparan. kepada pelaku, Kapolres Sanggau meminta agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya kepada korban dan lebih luas lagi kepada seluruh guru.


Kapolres juga menambahkan kejadian Penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Meliau adalah yang pertama kali, jangan sampai terjadi hal yang sama di kecamatan lain. Kejadian tersebut juga menjadi sorotan dan perhatian publik mengenai tindak lanjut perkara.

Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya