Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan SH, S. Ik, MM tiba di Polsek Meliau dan
bertemu dengan pelaku penganiayaan dan di dampingi Kapolsek Meliau dan Kanit
Reskrim. Setelah bertemu dengan pelaku, Kapolres memberi arahan kepada pelaku
serta Penyidik dan Penyidik Pembantu terkait Penganiayaan tersebut, Minggu
(4/3/2018).
Dalam Arahan Kapolres di tekankan kepada Penyidik dan
Penyidik Pembatu agar melakukan penyidikan secara tebuka dan transparan. kepada
pelaku, Kapolres Sanggau meminta agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya kepada
korban dan lebih luas lagi kepada seluruh guru.
Kapolres juga menambahkan kejadian Penganiayaan yang terjadi
di wilayah hukum Polsek Meliau adalah yang pertama kali, jangan sampai terjadi
hal yang sama di kecamatan lain. Kejadian tersebut juga menjadi sorotan dan
perhatian publik mengenai tindak lanjut perkara.
Penulis : Nikson
Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau