Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sebanyak
91 orang calon TKI tiba di Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu
Entikong,Kamis (8/3).
Calon TKI tersebut merupakan pekerja dari PT. Mafan Samudera
Jaya Bogor dan PT. Sriti Rukma Lestari Jakarta. Calon TKI tersebut rencananya
akan berangkat dan dipekerjakan pada suatu perusahaan di Malaysia yang telah
dilaksanakan kerjasama. Kegiatan ini merupakan sebuah bentuk usaha untuk
menekan angka TKI bermasalah yang selama ini di Deportasi melalui PLBN
Entikong.
Kasubsektor Polsek Entikong, Ipda Nursalim menyebutkan bahwa
TKI yang dideportasi kebanyakan bermasalah pada dokumen mereka. “Permasalahan
yang paling dominan ditemui adalah tidak adanya izin kerja yang sah pada TKI
tersebut bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki paspor,” kata Ipda
Nursalim.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Nursalim juga menyempatkan
diri memberikan pengarahan kepada para calon TKI. Hal yang disampaikan Ipda
Nursalim pada intinya menekankan agar calon TKI tersebut menjauhi segala bentuk
pelanggaran dan tidak terlibat narkotika. “Kami sebagai aparat Kepolisian hanya
bisa memberikan arahan kepada para calon TKI ini agar mereka terhindar dari
masalah di negeri orang,” pungkasnya.
Penulis : Indah Roida
Simaremare
Publish : Humas Polres Sanggau