» » » Berkas di Nyatakan Lengkap, Polsek Meliau Kirim Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Sanggau

Berkas di Nyatakan Lengkap, Polsek Meliau Kirim Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Sanggau

Penulis By on Rabu, 28 Maret 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Unit Reskrim Polsek Meliau mengirim Tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan Januari lalu ke Kejaksaan Negeri Sanggau, Rabu (28/03/18).

Pengiriman tersangka dan barang bukti yang dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan hasil koordinasi dengan Jaksa mengenai penentuan waktu tahap 2 itu sendiri.

Kanit Reskrim Bripka Bambang H.K. menyampaikan bahwa pengiriman tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Kejari Sanggau membuat Unit Reskrim melakukan penyidikan secara maksimal. Dengan di lakukannya tahap 2 tersebut setidaknya sudah mengurangi tanggung jawab penyidik dalam hal laporan masyarakat.


"Tinggal kita tunggu saja tahapan - tahapan persidangan kasus tersebut," ucapnya.

Kapolsek Meliau Iptu. M.R. Pardosi, SH., mengapresiasi dan mengucakan terimakasih khususnya unit reskrim yang telah menyelesaikan berkas perkara dan sampai pada tahap kedua. Dan telah menindak lanjuti dari laporan masyarakat.

Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya