» » » Deklarasi Anti Hoax Tayan Hilir "Orang Bijak Tidak Percaya Hoax"

Deklarasi Anti Hoax Tayan Hilir "Orang Bijak Tidak Percaya Hoax"

Penulis By on Selasa, 13 Maret 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kepolisian Sektor Tayan Hilir melalui  Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Suyanto beserta para Bhabinkamtibmas dan personil Polsek lainnya melaksanakan kegiatan  Deklarasi Anti Hoax (13/03/2018).

Sasaran kegiatan tersebut yaitu  kelompok masyarakat di Kecamatan Tayan Hilir. Untuk kegiatan Deklarasi Anti Hoax yang dikunjungi diantaranya Pedagang Pasar Mentari Desa Kawat,  para Karyawan Dealer Motor PT. Multi Pratama Nusantara,  para pengunjung terminal Kampung Kawat, para karyawan Perusahaan, para guru beserta siswa-siswi, pegawai instansi Pemerintahan Kecamatan Tayan Hilir, ormas serta organisasi pemuda di Kecamatan Tayan Hilir.


Adapun isi Deklarasi Anti Hoax antara  lain Menolak adanya berita Hoax yang berisikan provokasi dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan NKRI, Mendukung langkah Polri dalam melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penyebaran berita hoax, Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kec. Tayan Hilir untuk tidak terpengaruh dengan berita hoax dan tidak ikut menyebarkan kepada pihak lain serta tetap berkarya dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, Orang Bijak Tidak Percaya Hoax.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu M. Rezky Rizal, S.Ik melalui Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Suyanto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyikapi maraknya berita Hoax atau berita palsu melalui media sosial yang bertujuan memprovokasi dan memecah belah Persatuan dan kesatuan NKRI, sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita Hoax.


“Menyampaikan bahwa akhir- akhir ini di Era Digital, berita bohong atau Hoax dengan sengaja diproduksi oleh para pelaku dengan memanfaatkan sosial media,” terangnya.

Lanjutnya, para pembaca seringkali dengan mudah menyebarkan berita tersebut tanpa mencari tau kebenarannya sehingga berita hoax tersebut dengan mudah tersebar luas apalagi seringkali para pelaku dengan sengaja menyisipkan konten SARA yang membuat para pembaca semakin percaya dan semakin mudah terpancing emosinya.

“Maka dari itu dengan kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat serta diimbangi dengan tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembuat berita hoax sehingga dapat mereduksi penyebaran berita Hoax,” pungkasnya.


Penulis : Abdul Salam
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya