Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kepolisian
Sektor Tayan Hilir melalui Kanit Binmas
Polsek Tayan Hilir Bripka Suyanto beserta para Bhabinkamtibmas dan personil
Polsek lainnya melaksanakan kegiatan Deklarasi
Anti Hoax (13/03/2018).
Sasaran kegiatan tersebut yaitu kelompok masyarakat di Kecamatan Tayan Hilir.
Untuk kegiatan Deklarasi Anti Hoax yang dikunjungi diantaranya Pedagang Pasar
Mentari Desa Kawat, para Karyawan Dealer
Motor PT. Multi Pratama Nusantara, para
pengunjung terminal Kampung Kawat, para karyawan Perusahaan, para guru beserta
siswa-siswi, pegawai instansi Pemerintahan Kecamatan Tayan Hilir, ormas serta
organisasi pemuda di Kecamatan Tayan Hilir.
Adapun isi Deklarasi Anti Hoax antara lain Menolak adanya berita Hoax yang
berisikan provokasi dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan
persatuan dan kesatuan NKRI, Mendukung langkah Polri dalam melakukan
pengungkapan dan penangkapan pelaku penyebaran berita hoax, Mengajak kepada
seluruh elemen masyarakat Kec. Tayan Hilir untuk tidak terpengaruh dengan
berita hoax dan tidak ikut menyebarkan kepada pihak lain serta tetap berkarya
dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, Orang Bijak Tidak Percaya Hoax.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu M. Rezky Rizal, S.Ik melalui Kanit
Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Suyanto mengatakan kegiatan tersebut
dilaksanakan untuk menyikapi maraknya berita Hoax atau berita palsu melalui media
sosial yang bertujuan memprovokasi dan memecah belah Persatuan dan kesatuan
NKRI, sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan
pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita Hoax.
“Menyampaikan bahwa akhir- akhir ini di Era Digital, berita
bohong atau Hoax dengan sengaja diproduksi oleh para pelaku dengan memanfaatkan
sosial media,” terangnya.
Lanjutnya, para pembaca seringkali dengan mudah menyebarkan
berita tersebut tanpa mencari tau kebenarannya sehingga berita hoax tersebut
dengan mudah tersebar luas apalagi seringkali para pelaku dengan sengaja
menyisipkan konten SARA yang membuat para pembaca semakin percaya dan semakin
mudah terpancing emosinya.
“Maka dari itu dengan kegiatan ini diharapkan memberikan
pemahaman dan edukasi kepada masyarakat serta diimbangi dengan tindakan
penegakan hukum terhadap para pelaku pembuat berita hoax sehingga dapat
mereduksi penyebaran berita Hoax,” pungkasnya.
Publish : Humas Polres Sanggau