» » » Dua Jenazah Warga Negara Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Dua Jenazah Warga Negara Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Penulis By on Rabu, 07 Maret 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Warga Negara Indonesia yang meninggal di Malaysia kembali dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong pada hari Rabu (7/3).

Kedua jenazah tersebut diantar ke PLBN Entikong dengan menggunakan sebuah Ambulance dan dilaksanakan pemeriksaan dokumen oleh pihak Karantina Kesehatan PLBN Entikong.

Sementara itu, Bea dan Cukai Entikong melaksanakan pemeriksaan X-Ray terhadap kedua jenazah untuk mengantisipasi adanya benda - benda ilegal yang sengaja diselundupkan melalui jenazah tersebut.  Selama dilaksanakan pemeriksaan diamankan oleh anggtota Subsektor Polsek Entikong.

Jenazah pertama bernama Muksan yang merupakan pria kelahiran Reriu, 03 April 1975, Provinsi NTB dan meninggal tanpa diketahui penyebabnya pada tanggal 03 Maret 2018 di sebuah Rumah Sakit di Malaysia. Sebelumnya, Muksan merupakan seorang TKI yang bekerja di Kawasan Bintulu, Sarawak, Malaysia.


Jenazah kedua juga merupakan seorang pria bernama Abdullah Sangaji yang tinggal di Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau. Abdullah diketahui menderita sejenis penyakit pencernaan yang dalam istilah kedokteran disebut "Gastrointestinal" dan berobat ke Malaysia. Naas, nyawa Abdullah tidak tertolong dan meninggal pada tanggal 05 Maret 2018. 

Setelah selesai diperiksa, kedua jenazah tersebut kemudian dipulangkan kepada keluarganya untuk dikebumikan.

Penulis : Abriyanta Ginting
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya