Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Warga Negara Indonesia yang meninggal di Malaysia kembali dipulangkan ke
Indonesia melalui PLBN Entikong pada hari Rabu (7/3).
Kedua jenazah tersebut diantar ke PLBN Entikong dengan
menggunakan sebuah Ambulance dan dilaksanakan pemeriksaan dokumen oleh pihak
Karantina Kesehatan PLBN Entikong.
Sementara itu, Bea dan Cukai Entikong melaksanakan
pemeriksaan X-Ray terhadap kedua jenazah untuk mengantisipasi adanya benda -
benda ilegal yang sengaja diselundupkan melalui jenazah tersebut. Selama
dilaksanakan pemeriksaan diamankan oleh anggtota Subsektor Polsek Entikong.
Jenazah pertama bernama Muksan yang merupakan pria kelahiran
Reriu, 03 April 1975, Provinsi NTB dan meninggal tanpa diketahui penyebabnya
pada tanggal 03 Maret 2018 di sebuah Rumah Sakit di Malaysia. Sebelumnya,
Muksan merupakan seorang TKI yang bekerja di Kawasan Bintulu, Sarawak,
Malaysia.
Jenazah kedua juga merupakan seorang pria bernama Abdullah
Sangaji yang tinggal di Desa Balai Karangan, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau.
Abdullah diketahui menderita sejenis penyakit pencernaan yang dalam istilah
kedokteran disebut "Gastrointestinal" dan berobat ke
Malaysia. Naas, nyawa Abdullah tidak tertolong dan meninggal pada tanggal 05
Maret 2018.
Setelah selesai diperiksa, kedua jenazah tersebut kemudian
dipulangkan kepada keluarganya untuk dikebumikan.
Publish : Humas Polres Sanggau