Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Warga Dusun Gaang Neriong Rt 04/ 02 Desa Pusat Damai Kecamatan
Parindu Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan mayat Wanita Lansia kebun
milik Apin.
Diketahui bahwa mayat perempuan tersebut berinisial MS (66)
warga Warga Dusun Gaang Neriong Rt 04/ 02 Desa Pusat Damai
Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau ditemukan dalam posisi keadaan terbaring
tidak memakai Baju dalam keadaan telah meninggal dunia.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. IK, MM
melalui Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto, S. Sos membenarkan kejadian penemuan
mayat tersebut.
Dikatakannya, pada Senin (26/03) sekira pukul 09.00 Wib,
pada saat saksi Markus Hariono bertanya kepada istrinya Sisilia "nenek
kemana ?" Kemudian dijawab istrinya "belum pulang".
Kemudian saksi mengecek keruang ats rumah lantai II, namun
nenek tidak ada. Selanjutnya saksi menanyakan kepada keluarga lain tentang
keberadaan neneknya, namun tidak mengetahuinya.
Setelah itu saksi bersama rekanya (adi) ikut mencari nenek
di hutan. Pada saat berada dikebun depan rumah, saksi melihat jarai yang biasa
digunakan neneknya untuk mencari kayu.
"Korban ditemuka sekitar 5 meter dari lokasi
penemuan jarai tersebut" terang Iptu Hariyanto.
Lanjutnya, saat ditemukan posisi Mariana Sagih dalam posisi
terbaring tidak menggunaka pakaian dan dalam keadaan sudah meninggal
dunia.
“Korban / mayat telah meninggalkan rumah semenjak pada hari
Sabtu tanggal 24 Maret 2018 sekira Jam 09.00 wib untuk mencari Kayu di hutan,” ungkapnya.
Saat tiba di lokasi, Dokter dari Puskesmas Parindu
mengatakan, bahwa penyebab Korban Meninggal dunia tidak ada ditemukan unsur
kekerasan. “Untuk sementara kasus masih dalam penanganan Pihak Polsek Parindu,”
pungkas Kapolsek Parindu.
Penulis : Denny
Ardiyanto