» » » Gelar Razia, Polsek Entikong Amankan Miras dalam Bis

Gelar Razia, Polsek Entikong Amankan Miras dalam Bis

Penulis By on Jumat, 30 Maret 2018 | No comments


Polda kabar-Polres Sanggau - Kamis (29/03) sekira pukul 18.20 Wib bertempat di depan Mapolsek Entikong Anggota Polsek Entikong telah mengamankan Minuman Keras dengan berbagai merek.

Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq, SH mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada Minuman Keras yang akan di bawa ke Pontianak dengan menggunakan Bis umum.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Saya memerintahkan anggota untuk melaksanakan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan mako Polsek Entikong,” kata Kapolsek Entikong.


Dalam giat razia tersebut tepatnya sekira pukul 18.20 Wib anggota Polsek Entikong menemukan minuman keras sebanyak 19 Dus dengan berbagai jenis merek yang diangkut menggunakan Bus Naswan dengan nomor Polisi KB 7110 A jurusan Entikong-Pontianak dan bus tersebut juga membawa Deportan TKI-B dari Kantor ULKI Entikong menuju depsos Pontianak.

“Adapun 19 dus Miras yang kami amankan diantaaran Miras Jenis Midori 1 Dus berisi 12 botol, Miras Jenis Black Label 2 Dus berisi 24  Botol, Miras Jenis Chivas Regal 14 Dus berisi 168 Botol, Miras Jenis Red Label 1 Dus berisi 12 Botol dan Miras Jenis Martell 1 Dus berisi 12 Botol,” ungkap Kompol Amin Siddiq.

Lanjutnya, Saat ini 19 Dus Miras telah kami amankan di Mapolsek Entikong. “Untuk Sopir bis masih diperiksa dan kita mintai keterangan terkait tujuan pengiriman Miras tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Denny Atdiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya