» » » Jajaran Polsek Tayan Hulu Bekuk Pemakai Shabu Di Hotel Rindu Permai Sosok

Jajaran Polsek Tayan Hulu Bekuk Pemakai Shabu Di Hotel Rindu Permai Sosok

Penulis By on Senin, 26 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran Polsek Tayan Hulu mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, inisial REJ di satu diantara penginapan di Sosok, kecamatan Tayan Hulu, Minggu (25/3) pukul 23.00 Wib.

“Satu bungkus plastik kecil berklip yang diduga jenis shabu, satu bungkus kecil yang dibungkus dengan timah rokok yang diduga shabu, satu unit honda vario warna hitam, dua buah botol aqua (bong), satu buah tutup botol Aqua yang terpasang dengan dua buah pipet plastik warna orange, ” kata Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, Senin (26/3).


Selain itu, diamankan dua buah korek api, satu buah gunting stanles steel warna hitam, dua buah sendok yang terbuat dari pipet plastik warna orange, dua buah cotton bead warna biru, satu buah jarum, satu buah plastik bening kecil sudah kosong yang diduga bekas tempat penyimpanan sabu.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan.


Baca Juga Artikel Terkait Lainnya