» » » Kanit Reskrim Polsek Bonti Lakukan Problem Solving

Kanit Reskrim Polsek Bonti Lakukan Problem Solving

Penulis By on Kamis, 15 Maret 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Mapolsek Bonti telah dilaksanakan Giat penyelesaian permasalahan problem solving perkara pencurian oleh Kanit Reskrim Polsek Bonti Bripka Arnol Tua Situmorang, SH, Kamis (15/03/2018).

Adapun permasalahan yang selesaikan yakni perkara pencurian HP ( Handphone ) merek Xiomi 4A dan Uang sejumlah Rp. 300.000 yang dilakukan oleh Sodara Nunung suryadi di rumah Sodara Supriono Dusun Bonti Selatan Desa Bonti Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau. yang mana kemudian HP merek Xiomi 4A di jual kepada Sodara Reza pada Jum'at Tanggal 23 Februari 2018  lalu dengan harga Rp. 1.200.000.


Dalam kegiatan Problem Solving tersebut dihadiri oleh Ketua Rt 04 Dusun Bonti Selatan Sodara Yana, orang tua dari Sodara Nunung Supriyadi serta pihak korban Sodara Supriono dan Kanit reskrim Polsek Bonti Bripka Arnold Tua Situmorang.

Terhadap Permasalahan tersebut dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan / ADR ( Alternatif Dispute Resolutions) yang di saksikan oleh keluarga korban dan keluarga pelaku beserta ketua RT 04 Dusun Bonti Selatan Desa Bonti Kecamatan Bonti.

Penulis : Bayu Harjunanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya