» » » » Kapolres Sanggau Benarkan Polda Kalbar Tangkap Terduga Bawa Sabu 5 Kg

Kapolres Sanggau Benarkan Polda Kalbar Tangkap Terduga Bawa Sabu 5 Kg

Penulis By on Rabu, 14 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan membenarkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan dua diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu di Jl dusun Simpang Tanjung, desa Binjai, kecamatan Tayan Hulu, kabupaten Sanggau, Senin (12/3).

“Terduga pelaku yakni, inisial GB warga kecamatan Sekayam, kabupaten Sanggau dan JWS warga kabupaten sanggau, ” katanya, Rabu (14/3/2018).

Barang bukti yang diamankan dari GB, lanjut Kapolres, lima kantong berisi diduga sabu ples 5 kilo, Hp dan jam tangan dan uang tunai, Sedangkan dari JWS ditemukan kantong plastik ungu yang berisi seperangkat bong, HP, satu unit mobil Hino dan uang tunai.

Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan, pada Senin (12/3) sekira pukul 15.30 Wib, personil lidik subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar telah memberhentikan mobil dum truk di jalan dusun Simpang Tanjung, desa Binjai, kecamatan Tayan Hulu, kabupaten Sanggau.

“Dan telah di dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap GB dan JWS. dan ditemukan lima kantong yang berisi diduga sabu (diakui milik GB) yang disimpan di kursi sopir, ” jelasnya.

Selanjutnya di intrograsi bahwa GB dapat sabu tersebut dari MK, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pengembangan.

Dikatakanya, tim Direktorat Reserse Narkoba sebelum melaksanakan kegiatan di Wilkum Polsek Tayan Hulu, telah berkoordinasi terlebih dahulu kepada Kapolsek Tayan Hulu.

“Bahwa Tim Direktorat Reserse Narkoba meminta bantu Kepada Kapolsek Tayan Hulu dan Personil Polsek Tayan Hulu untuk memback up dalam pelaksanaan razia kendaraan di TKP. Setelah melakukan penangkapan, tim Direktorat Reserse Narkoba langsung melakukan pengembangan, ” pungkasnya.





Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya