» » » Kapolsek Bonti Pimpin Langsung Giat Patroli Satgas Karhutla di Wilayah Kecamatan Bonti

Kapolsek Bonti Pimpin Langsung Giat Patroli Satgas Karhutla di Wilayah Kecamatan Bonti

Penulis By on Jumat, 09 Maret 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Satgas Karhutla Kecamatan Bonti yang terdiri dari Polsek Bonti, Koramil Bonti dan Petugas Manggala Agni melaksanakan Patroli Karhutla di wilayah Desa Sami Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau yang dipimpin oleh Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono, SH, Jumat (09/03).

Kegiatan Patroli dilaksanakan dengan sasaran untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun serta tentang bahaya karhutla dan dampak yang  akan diterima oleh warga lainnya akibat perbuatan pelaku pembakar juga sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda 10 Milyar.


Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono SH memberitahukan kepada warga apabila ada warga yang melihat, mengetahui serta menjadi korban Karhutla agar melaporkan ke Polsek Bonti atau Koramil Bonti.

Kapolsek Bonti juga menghimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian tanpa membakar lahan dan hutan karena saat moderen kita buka lahan dengan cara alih teknologi yaitu dengan menggunakan alat-alat pertanian yang sudah modern memberdayakan petugas PPL Pertanian yang ada di Kecamatan.

"Pelaksanaan Patroli Karhutla ini sebagai wujud implementasi dari kebijakan Kapolda Kalbar sesuai maklumat Kapolda Kalbar nomor : MAK / 02 / II / 2018,  tanggal 21 Pebruari 2018 serta hasil rakor semua instansi terkait di Kodam XII Tanjungpura,” pungkasny.

Penulis : Bayu Harjunanto
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya