Polda Kalbar - Polres Sanggau - Pengambilan
sumpah / janji PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan
Suara) Kecamatan Toba oleh KPUD Kab. Sanggau dalam rangka Pemilu 2019, Kamis
(08/03).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.30 Wib di
Gedung Serba Guna Kec. Toba dan dilaksanakan oleh Staf KPUD Kabupaten Sanggau Gusti
Darmudin serta dihadiri Kapolsek Toba, Camat Toba, Danramil 1204-09/Toba, staf
KPUD Kab. Sanggau, PPK Kec. Toba dan PPS seluruh Desa di Kec.Toba, hadir
seluruhnya sekitar 40 orang.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Toba yang diambil sumpah / Janji adalah Stepanus
Coneri sebagai Ketua PPK, Jonak sebagai anggota
PPK dan Pdt. Santun Sihombing, S.Th sebagai Anggota PPK / sudah dilantik di
KPUD Sanggau.
Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di ambil
sumpah janjinya sebanyak 21 orang terbagi di Tujuh Desa yang ada di Kecamatan
Toba (setiap Desa 3 orang).
Adapun Dasar Pengambilan sumpah / janji adalah Surat
Keputusan KPU Kab. Sanggau Nomor : 68 / HK.03.1-Kpt / 6103 / KPU-Kab / III /
2018, tanggal 4 Maret 2018.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Toba Iptu Suwanto, SH
menyampaikan bahwa diharapkan kepada semua pihak terutama pelaksana pemilu agar
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara bersungguh-sungguh sehingga
pelaksanaan pemilu tersebut dapat berjalan lancar.
Penulis : Asep Kusnadi,
S. Sos
Publish : Humas Polres Sanggau