» » » Kembali Polsek Parindu bersama Satres Narkoba Polres Sangau amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kembali Polsek Parindu bersama Satres Narkoba Polres Sangau amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penulis By on Minggu, 18 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau -  Jajaran Polsek Parindu di Backup Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau telah mengamankan seorang pria berinisial GA (23) yang diduga sebagai pelaku penyalahguna Narkotika, Minggu (18/03).

Pelaku yang diketahui warga Jalan Meliau Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau ini ditangkap petugas di dalam kamar rumahnya.

Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto, S. Sos mengatakan, pelaku ditangkap petugas pada Minggu 18 Maret 2018 sekira pukul 16.00 Wib.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku dan disaksikan warga setempat, tim berhasil menemukan Satu buah kotak Zipo warna hitam berisi Enam plastik bening yang di duga berisikan Narkotika jenis Sabu, Satu alat Hisap / Bong, tiga plastik berklip yang di dalamnya berisi plastik berklip klip, satu buat dimbangan digital dan satu buah sendok dari pipet serta uang tunai sebesar Rp. 164.000,- (seratus enam puluh empat ribu rupiah) didalam laci lemari hias milik pelaku GA,” paparnya.

Saat diinterogasi, GA mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Barang bukti beserta pelaku telah kami amankan di Mapolsek Parindu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya