» » » Lewat Musyawarah Adat (Musdat) Polsek Meliau Ciptakan Kebhinekaan Pada Masyarakat Adat Dayak Sekecamatan Meliau

Lewat Musyawarah Adat (Musdat) Polsek Meliau Ciptakan Kebhinekaan Pada Masyarakat Adat Dayak Sekecamatan Meliau

Penulis By on Minggu, 25 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kebudayaan merupakan warisan kekayaan dari leluhur kita sejak zaman old. Negara Indonesia dipuja dan dinilai sebagai negara yang kaya akan ragam suku, bahasa, budaya, dan adat istiadatnya. Sangat disayangkan bilamana kebudayaan itu sendiri terkikis dan hilang karena kemajuan teknologi dan perubahan zaman, namun hal tersebut seharusnya bukanlah menjadikan penghalang bagi kita untuk melestatikan adat-istiadat dan kebudayaan. Bilamana budaya dan adat istiadat leluhur yang kita miliki hilang, maka tiada lagi sesuatu yang dapat kita berikan untuk anak cucu kita dimasa yang akan datang.

Guna melestarikan tradisi leluhur tersebut, maka Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Meliau mengadakan Musyawarah Adat (Musdat) di Gedung DAD Kecamatan Meliau yang disebut Yumah Bopokat (Dalam Bahasa Dayak Kancik'ng). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (24-03-2018) pukul 10.00 Wib s/d pukul 16.00 Wib.

Penyelenggaraan Musdat tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Yohanes Ontot yang merupakan Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau. Sebagai tanda  pembukaan Musdat tersebut Yohanes Ontot memukul Alat Musik Gong sebanyak tujuh kali pukulan dihadapan para tamu undangan dan seluruh peserta Musdat yang berjumlah sebanyak 71 orang.


Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Meliau sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Brigadir F. Febri Tri Suhardi, S.Pd, Menuturkan kepada para peserta Musdat, "Bahwasanya dengan penyelenggaraan Musdat ini mari kita tingkatkan rasa Kebhinekaan dengan cara Menolak Hoax, Kebohongan, Pembodohan, dan Radikalisme serta tetap menjunjung tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan, Toleransi, dan Hukum".

Penyampaian tersebut disambut baik oleh Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot, Ketua DAD Kecamatan Meliau Tang, Dewan Kabupaten Sanggau Jana dan Tehaw, dan seluruh Peserta Musdat dari berbagai Desa di Wilayah Kecamatan Meliau. Selanjutnya Tang selaku Ketua DAD kecamatan Meliau menuturkan bahwa, "Kami selaku pengurus DAD Kecamatan Meliau berterimakasih banyak atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara DAD Kecamatan Meliau dengan pihak Kepolisian dari Polsek Meliau yang selama ini telah banyak membantu kegiatan-kegiatan DAD Kecamatan Meliau, dan kami sangat setuju dan menilai baik atas upaya penegakan hukum dari Polsek Meliau dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang sangat meresahkan kami dan seluruh warga masyarakat desa di perkampungan-perkampungan terpencil".

Olehkarenanya Brigadir F. Febri Tri Suhardi, S.Pd menegaskan kepada para Peserta Musdat agar Membuat sanksi yang Berat dan Tegas Kepada Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), karena bila dibiarkan saja keberadaan serta aktivitas PETI dapat berdampak negatif yang sangat luas.



Penulis : F. Febri Tri Suhardi, S.Pd
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya