Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kebudayaan
merupakan warisan kekayaan dari leluhur kita sejak zaman old. Negara Indonesia
dipuja dan dinilai sebagai negara yang kaya akan ragam suku, bahasa, budaya,
dan adat istiadatnya. Sangat disayangkan bilamana kebudayaan itu sendiri
terkikis dan hilang karena kemajuan teknologi dan perubahan zaman, namun hal
tersebut seharusnya bukanlah menjadikan penghalang bagi kita untuk melestatikan
adat-istiadat dan kebudayaan. Bilamana budaya dan adat istiadat leluhur yang
kita miliki hilang, maka tiada lagi sesuatu yang dapat kita berikan untuk anak
cucu kita dimasa yang akan datang.
Guna melestarikan tradisi leluhur tersebut, maka Dewan Adat
Dayak (DAD) Kecamatan Meliau mengadakan Musyawarah Adat (Musdat) di Gedung DAD
Kecamatan Meliau yang disebut Yumah Bopokat (Dalam Bahasa Dayak Kancik'ng).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (24-03-2018) pukul 10.00 Wib s/d
pukul 16.00 Wib.
Penyelenggaraan Musdat tersebut dihadiri dan dibuka secara
langsung oleh Yohanes Ontot yang merupakan Ketua Umum Dewan Adat Dayak
Kabupaten Sanggau. Sebagai tanda pembukaan Musdat tersebut Yohanes Ontot
memukul Alat Musik Gong sebanyak tujuh kali pukulan dihadapan para tamu
undangan dan seluruh peserta Musdat yang berjumlah sebanyak 71 orang.
Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Meliau sekaligus
Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Brigadir F. Febri Tri Suhardi, S.Pd, Menuturkan
kepada para peserta Musdat, "Bahwasanya dengan penyelenggaraan Musdat
ini mari kita tingkatkan rasa Kebhinekaan dengan cara Menolak Hoax, Kebohongan,
Pembodohan, dan Radikalisme serta tetap menjunjung tinggi Nilai-nilai
Kemanusiaan, Toleransi, dan Hukum".
Penyampaian tersebut disambut baik oleh Ketua Umum DAD
Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot, Ketua DAD Kecamatan Meliau Tang, Dewan
Kabupaten Sanggau Jana dan Tehaw, dan seluruh Peserta Musdat dari berbagai Desa
di Wilayah Kecamatan Meliau. Selanjutnya Tang selaku Ketua DAD kecamatan Meliau
menuturkan bahwa, "Kami selaku pengurus DAD Kecamatan Meliau
berterimakasih banyak atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara DAD
Kecamatan Meliau dengan pihak Kepolisian dari Polsek Meliau yang selama ini
telah banyak membantu kegiatan-kegiatan DAD Kecamatan Meliau, dan kami sangat
setuju dan menilai baik atas upaya penegakan hukum dari Polsek Meliau dalam
memberantas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang sangat meresahkan kami dan
seluruh warga masyarakat desa di perkampungan-perkampungan terpencil".
Olehkarenanya Brigadir F. Febri Tri Suhardi, S.Pd menegaskan
kepada para Peserta Musdat agar Membuat sanksi yang Berat dan Tegas Kepada Para
Pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), karena bila dibiarkan saja
keberadaan serta aktivitas PETI dapat berdampak negatif yang sangat luas.
Penulis : F. Febri Tri
Suhardi, S.Pd
Publish : Humas Polres Sanggau
Publish : Humas Polres Sanggau