» » » Malaysia Deportasi 16 TKI Bermasalah Lewat PLBN Entikong

Malaysia Deportasi 16 TKI Bermasalah Lewat PLBN Entikong

Penulis By on Jumat, 16 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau -  Sebanyak 16 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) dideportasi dari Depot Imigresen Semuja Malaysia dan KJRI Khucing Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong, kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (16/03).

“Rombongan TKI Bermaslaah diangkut dengan mengunakan kendaraan 1 mobil Imigrasi semuja  dan 1 mobil Dinas KJRI Kuching Nopol 29-504-CC yang dikawal langsung oleh KJRI Kuching Wartadi, Akasius Akang dan Dede Suchandra serta Imigresen Malaysia,” kata Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, SH.

Jumlah TKI Bermasalah yang di deportasi melalui PLBN Terpadu Entikong, terdiri dari laki-laki sebanyak 10 orang dan perempuan 6 orang, masing-masing berasal dari Provinsi Kalbar 11 orang dan Provinsi Jawa Timur 5 orang.


“Dari hasil screning ditemukan beberapa permasalahan yang dialami TKI-B yakni pekerjaan tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor dan idak punya Visa/ Permit kerja, ” jelas Kapolsek.

Kapolsek Entikong menambahkan, screning terhadap para TKI Bermasalah dilaksanakan anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong.

“Setelah dilakukan proses screning, sekira pukul 16.00 Wib, para TKI Bermasalah tersebut diberangkatkan menuju kantor Depsos Pontianak untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” pungkasnya.



Penulis : Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya