Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Jajaran Polsek Tayan Hilir mengamankan tersangka tindak pidana narkotika yang
kabur dari sel tahanan Polsek Kembayan berinisial AM. Ia diamankan di rumah
Kardi yang beralamat di Kampung Serayak Dusun Kawat desa Kawat, kecamatan Tayan
Hilir, Minggu (4/3/2018) siang.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu M Rezky Rizal menyampaikan, Pada
Minggu 4 Maret 2018 Anggota Polsek Tayan Hilir menerima informasi dari KBO
Reskrim Polres Sanggau Iptu Sapja tentang adanya keberadaan dari tahanan Polsek Kembayan
yang kabur di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir.
Tidak selang berapa lama anggota melaksanakan patroli dan menerima
informasi bahwa ada orang yang dicurigai sebagai AM berada di rumah Kardi. Kemudian
tim langsung melakukan pengecekan sesuai dengan Protap Kepolisian di rumah
Kardi.
“Pada saat di rumah Kardi, tim langsung melakukan
penggeledahan rumah dan menemukan tersangka Agus sedang bersembunyi di dalam
kamar mandi, ” kata Kapolsek Tayan Hilir.
Selanjutnya anggota langsung mendobrak pintu kamar mandi dan
melumpuhkan tersangka agus yang selanjutnya dibawa menggunakan sepeda motor
untuk diamankan ke Polsek Tayan Hilir.
“Namun pada saat hendak menanjak menuju halaman kantor
Polsek Tayan Hilir, sepeda motor yang digunakan untuk membawa tersangka
mengalami trouble mesin sehingga motor berhenti dan tidak mampu jalan
menanjak,” ungkap Iptu Rezky Rizal
Seketika kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk
mencoba melarikan diri dengan cara meloncat dari jok sepeda motor. Tidak mau
kecolongan anggota langsung memberikan tembakan ke udara sebanyak dua kali
serta teriakan peringatan namun tidak diindahkan oleh AM.
Kapolsek menambahkan untuk melakukan tindakan tegas,
terpaksa AM kami berikan tembakan yang mengenai kaki bagian paha sebelah kanan
dan akibat tembakan tersebut tersangka pun terjatuh dan langsung diamankan oleh
anggota.
“AM tadi kita bawa ke Puskesmas Kampung Kawat untuk
dilakukan pemeriksaan medis oleh dr. Sangap Ginting,” pungkasnya.