Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat
di Halaman Mapolres Sanggau, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Opeasi
Keselamatan Kapuas 2018 dengan mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan
Masyarakat dalam Berlalu Lintas untu Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri guna
Terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilkum Polres Sanggau”, Senin (5/3/2018).
Operasi Keselamatan Kapuas 2018 ini gelar secara serentak di
seluruh wilayah Polda Kalbar. Operasi ini akan berlangsung 21 hari, mulai 5 s/d
25 Maret 2018 guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang
kondusif.
Apel gelar pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2018 dipimpin oleh
PJs Bupati Sanggau Drs. Moses Tabah dan sebagai komandan upacara Kasat Lantas
Polres Sanggau Akp Refandri Meidiak Putra, S. Ik Turut hadir
dalam kegiatan tersebut, Pasi Ops Kodim 1204 / Kapuas beserta 1 pleton peserta upacara,
Dansubden Pom Sanggau, Kasat Pol PP Kab. Sanggau beserta 1 pleton peserta upacara
serta diikuti oleh para Kabag, Kasat,
dan para perwira, anggota Polres Sanggau.
Dalam Apel gelar pasukan tersebut, PJs Bupati Sanggau
membacakan sambutan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, MM untuk
mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya,
sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil
sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara,
oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam
menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan
dari pembangunan peradaban modern. Oleh sebab itu polri khususnya polantas
bersama stakeholeder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan
kesadaran dan kepatuhan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan dalam
undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang llaj dengan melaksanakan operasi
kepolisian dibidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan
berevolusi dari segi mental masyarakatnya.
Amanat undang-undang nomor 22 th 2009 tentang lalu lintas
dan angkutan jalan adalah Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan
kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas), Meningkatkan
kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu
lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas
pelayanan kepada publik.
“Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas tahun 2018 kali
ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya
kecelakaan lalu lintas diantaranya Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan
motor (R2), Menggunakan Handphone waktu mengemudi, Berboncengan lebih dari 1
(satu) orang dan Berkendaraan belum cukup umur,” Ucap Moses saat membacakan
sambutan Kakorlantas Polri.
Disampaikan PJs Bupati Sanggau, melalui penyelenggaraan
Operasi Keselamatan ini maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan.
Diantaranya adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di
jalan raya, Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya
tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan
masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib
dalam berlalu lintas serta Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Ricky Renerika Riyanto, SE
mengatakan untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan
mengedepankan giat penegakkan hukum disertai giat preentif dan preventif secara
selektif prioritas.
Kabag Ops menghimbau agar selama pelaksanaan operasi
utamakan faktor keamanan dan keselamatan personel, khususnya pada saat
melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas oleh karena itu pedomani standar
operasional prosedur yang ada.
“Saya berharap kepada jajaran Polres Sanggau untuk dapat
mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan ini kepada masyarakat dengan
harapan dapat diketahui sehingga masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan
lalu lintas dengan melengkapi kendaraan mapun kelengkapan diri, sehingga aman
dijalan,” pungkasnya.
Penulis : Denny
Ardiyanto