» » Operasi Keselamatan Kapuas 2018, Polres Sanggau Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Operasi Keselamatan Kapuas 2018, Polres Sanggau Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Penulis By on Senin, 05 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Bertempat di Halaman Mapolres Sanggau, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Opeasi Keselamatan Kapuas 2018 dengan mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas untu Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri guna Terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilkum Polres Sanggau”, Senin (5/3/2018).

Operasi Keselamatan Kapuas 2018 ini gelar secara serentak di seluruh wilayah Polda Kalbar. Operasi ini akan berlangsung 21 hari, mulai 5 s/d 25 Maret 2018 guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.

Apel gelar pasukan Ops Keselamatan Kapuas 2018 dipimpin oleh PJs Bupati Sanggau Drs. Moses Tabah dan sebagai komandan upacara Kasat Lantas Polres Sanggau Akp Refandri Meidiak Putra, S. Ik Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pasi Ops Kodim 1204 / Kapuas beserta 1 pleton peserta upacara, Dansubden Pom Sanggau, Kasat Pol PP Kab. Sanggau beserta 1 pleton peserta upacara serta  diikuti oleh para Kabag, Kasat, dan para perwira, anggota Polres Sanggau.


Dalam Apel gelar pasukan tersebut, PJs Bupati Sanggau membacakan sambutan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, MM untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Oleh sebab itu polri khususnya polantas bersama stakeholeder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang llaj dengan melaksanakan operasi kepolisian dibidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya.

Amanat undang-undang nomor 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas tahun 2018 kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), Menggunakan Handphone waktu mengemudi, Berboncengan lebih dari 1 (satu) orang dan Berkendaraan belum cukup umur,” Ucap Moses saat membacakan sambutan Kakorlantas Polri.


Disampaikan PJs Bupati Sanggau, melalui penyelenggaraan Operasi Keselamatan ini maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan. Diantaranya adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas  yang aman dan kondusif.

Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Ricky Renerika Riyanto, SE mengatakan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan giat penegakkan hukum disertai giat preentif dan preventif secara selektif prioritas.

Kabag Ops menghimbau agar selama pelaksanaan operasi utamakan faktor keamanan dan keselamatan personel, khususnya pada saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas oleh karena itu pedomani standar operasional prosedur yang ada.

“Saya berharap kepada jajaran Polres Sanggau untuk dapat mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Keselamatan ini kepada masyarakat dengan harapan dapat diketahui sehingga masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dengan melengkapi kendaraan mapun kelengkapan diri, sehingga aman dijalan,” pungkasnya.

Penulis :  Denny Ardiyanto

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya