Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Kondisi jembatan Sungai Bara di Dusun Ubay Desa Kedukul Kecamatan Mukok
mengalami longsor lebih dari separuh jalan. Kondisi demikian sangat
membahayakan bagi warga masyarakat pengguna jalan. Apalagi jalur ini merupakan
jalan poros yang mengubungkan Kecamatan Mukok menuju Kecamatan Jangkang
dan daerah lainya, sering dilalui kendaraan pengangkut sembako maupun
pengangkut buah kelapa sawit.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang membahayakan
bagi pengguna jalan, maka Polsek Mukok melakukan upaya pencegahan dengan cara
memasang tanda peringatan berupa banner yang bertuliskan "HATI HATI
!!! JEMBATAN LONGSOR" di sisi jalan dari arah yang berlawanan, dekat
lokasi jembatan yang longsor dan juga memasang Police Line pada lokasi longsor.
Kegiatan pemasangan tanda peringatan dan police line tersebut dipimpin langsung
oleh Kapolsek Mukok Iptu Priyono bersama anggota, Rabu (07/03) pagi.
Kapolsek Mukok Iptu Priyono berharap dengan pemasangan tanda
peringatan tersebut, masyarakat atau pengguna jalan lebih berhati-hati sehingga
tidak terjadi kecelakaan yang tidak kita harapkan.
Disamping langkah-langkah preventif tersebut, Kapolsek Mukok
melalui Kanit Intelkam telah memberikan informasi dan sekaligus melakukan
koordinasi dengan pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau.
Hasil koordinasi bahwa pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air akan segera
melakukan pengecekan dan mengambil langkah-langkah penanganan atau perbaikan.
“Dengan hasil koordinasi tersebut kami berharap apa yang
disampaikan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dapat segera
terealisasi, jangan sampai menunggu ada kejadian kecelakaan baru dilakukan
perbaikan”, ujar Iptu Priyono.
Publish : Humas Polres Sanggau