Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran
Polres Sanggau mengamankan satu unit dump truk KB 9901 AE yang membawa balon
sebanyak 150 kotak asal Malaysia tanpa dokumen yang sah di kecamatan Beduai,
Rabu (7/3/2018).
Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring, mengatakan Dump truck
yang diamankan di jalan raya Beduai depan Mapolsek Beduai dan hasil pemeriksaan
oleh anggota ditemukan muatan yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi
berupa balon sebanyak 150 kotak atau sekitar 4000 buah balon.
“Saat diperiksa sopir dump truck tersebut tidak bisa
menunjukkan dokumen resmi atas barang-barang tersebut. Untuk mempertanggung
jawabkannya, barang bukti dump truck dan balon tersebut saat ini telah
dilakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut”, terangnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku akan dikenakan atau melanggar UU No 17 Tahun 2016
tentang Kepabeanan.
Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan
SH, S. Ik, MM mengatakan Berdasarkan keterangan dari MF, dia disuruh via telpon
oleh W, bekerja sebagai ekspedisi, namun alamatnya tidak diketahui.
“Rencananya balon tersebut akan di jemput di daerah
Ambawang, sedangkan pemilik barang tidak diketahuinya” ungkap Kapolres Sanggau.
Kapolres menambahkan, di kemasan tertulis alamat importir
yaitu PT. KPI dengan alamat salah satu Ruko di daerah Gading Serpong Tangerang.
“Menindaklanjuti program 100 hari Kapolda Kalbar, Polda Kalbar
Berkibar (bekerja dengan benar) dan Polres sanggau bersinar (bersinergi dengan
benar), dilakukan beberapa langkah salah satunya dengan Zero Tolerance terhadap
illegal traiding”, pungkasnya