Polda Kalbar - Polres Sanggau - Jajaran
Polsek Bonti yang dipimpin langsung Kapolsek Bonti, IPDA Rahmad Kartono, SH
berangkat ke Dusun Kampuh Desa Kampuh Kecamatan Bonti dengan menggunakan Kapal
Motor untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI
(Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Kecamatan Bonti, Rabu (21/3).
Menurut informasi bahwa jarak dari Polsek Bonti menuju ke lokasi penertiban sekitar 3 jam perjalanan dengan menggunakan kapal motor air melalui jalur Sungai Sekayam dan jalur lokasi PETI tidak bisa menggunakan jalur darat.
Setelah tiba di Desa Kapuh, selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Kadus / Perangkat Dusun. Dari Hasil pengecekan di Dusun Kampuh Desa Kampuh telah diketemukan 3 mesin yang digunakan untuk melakukan aktifitas PETI.
Selanjutnya tim melakukan pengrusakan terhadap mesin dan alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas PETI serta menenggelamkan mesin (dompeng, blower dan sedot air) dan membakar alat yang dipergunakan untuk aktifitas PETI seperti pipa spiral, pipa 6 inc, terpal dan tikar dan rakit yang digunakan untuk melakukan aktifitas PETI.
Kapolsek Bonti IPDA Rahmad Kartono SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan maraknya aktifitas PETI yang ada disepanjang aliran sungai Sekayam yang berada di wilayah hukum Polsek Bonti.
Kapolsek berharap, warga di wilayah hukumnya benar-benar memahami apa yang menjadi atensi dari pimpinan satuan atas. “Sebab dampak negatif aktifitas PETI dapat menggangu kesehatan dan merusak lingkungan alam sekitar. "Kita harap masyarakat stop beraktifitas PETI," tutupnya.
Penulis : Bayu
Harjunanto
Publish : Humas Polres Sanggau