» » » Polsek Meliau Pasang Baliho Himbauan Kapolda Kalbar tentang Larangan Karhutla

Polsek Meliau Pasang Baliho Himbauan Kapolda Kalbar tentang Larangan Karhutla

Penulis By on Jumat, 02 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Mendengar kata kiamat, tentunya hal ini sangat mengerikan bagi kita semua. Gambaran kiamat mungkin sering kita dengar dan kita lihat melalui media cetak, elektronik, karya lagu dari Penyanyi Ebiet G.A.D yang mengisahkan tentang kehancuran alam dan hubungan antara Sang Pencipta, manusia, dan mahluk hidup lainnya mulai tidak lagi harmonis, bahkan cerita kiamat yang menjadi turun-temurun dari nenek moyang kita sejak dahulu kala. Inilah yang menjadi jeritan burung enggang gading yang menjadi salah satu maskot Provinsi Kalimantan Barat, yang konon dipercaya sebagai melambangkan keagungan sang pencipta (Jubata dalam bahasa dayak). Hancurnya hutan Kalimantan mengakibatkan populasi burung Enggang Gading menjadi berkurang dikarenakan selain burung enggang gading kerap diburu untuk diambil bagian kepala, parih, dan bulunya hal tersebut juga dikarenakan tempat habitat enggang gading sudah banyak rusak akibat illegal logging dan pembakaran hutan yang menjadi buah tangan pihak yang tak bertanggung jawab.

Bagaimana tidak? Usia bumi yang mulai menua, pemanasan global, dan pembabatan hutan (illegal logging). Kesemuanya menyebabkan kerusakan lingkingan dan ekosistem serta pemanasan global yang berdampak pada kehancuran bumi yang perlahan-lahan namun pasti. Terlebih pada tahun 2015 s/d tahun 2016 negara tetangga kita, yakni Negara Malaysia, Brunai Darusalam, dan Singapura yang bersteatment bahwa "Indonesia Mengirimkan Kabut Asap Kepada Kami. Banyak Warga Negara Kami, khususnya bayi, balita, dan anak-anak yang menderita penyakit hispa akibat Kabut asap dari Indonesia". Disinilah yang menjadi tanggung jawab kita untuk mengembalikan citra baik Negara Indonesia sebagai negara yang dapat menjaga hubungan baik dengan Negara-negara luar, khususnya negara tetangga dan negara yang ramah akan lingkungan.


Dalam menyikapi hal tersebut, maka Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH turun tangan secara langsung dengan Melaksanakan Pemasangan Baliho yang Berisikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla), sebagaimana amanat langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo untuk secara Proaktif mengantisipasi dan menangani Karhutlah yang dapat berdampak luas.

Bertempat di Bundaran Tugu Pancasila Kecamatan Meliau, Kapolsek Meliau beserta Kanit Binmas Polsek Meliau, para Bhabinkamtibmas Polsek Meliau, dan Kelompok Pemuda di Kecamatan Meliau secara bersama-sama memasangan baliho yang berisikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla, Jumat (02/03) pagi.

Kapolsek Meliau secara spontan mengajak para siswa-siswi yang sedang pulang sekolah dan melintasi Tugu Pancasila untuk menekankan kepada para siswa-siswi agar memberi tahukan kepada orang tua, keluarga, dan teman-teman mereka untuk tidak membakar lahan dan hutan, dikarenakan dapat merusak lingkungan, membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang banyak, serta dapat di ancam hukuman berupa kurungan badan dan ganti rugi kepada negara,  bilamana nantinya membakar hutan dan lahan.


Kegiatan tersebut mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, baik dari pihak sekolah, pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga masyarakat Meliau, dikarenakan hal tersebut memberikan kesan positif untuk berbuat nyata secara langsung dalam menjaga lingkungan dan alam dengan tidak membakar hutan dan lahan. 

"Bila bukan kita siapa lagi?, Bila bukan sekarang kapan lagi kita memulai untuk menjaga dan melestarikan hutan kita bersama, karena hutanlah yang menjadi salah satu warisan yang tak ternilai harganya yang dapat kita berikan kepada anak cucu kita dimasa depan." Tegas salah seorang warga masyarakat Meliau.

Penulis : Nikson Bulan
publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya