Polda Kalbar - Polres Sanggau - Mendengar kata kiamat, tentunya hal ini
sangat mengerikan bagi kita semua. Gambaran kiamat mungkin sering kita dengar
dan kita lihat melalui media cetak, elektronik, karya lagu dari Penyanyi Ebiet
G.A.D yang mengisahkan tentang kehancuran alam dan hubungan antara Sang
Pencipta, manusia, dan mahluk hidup lainnya mulai tidak lagi harmonis, bahkan
cerita kiamat yang menjadi turun-temurun dari nenek moyang kita sejak dahulu
kala. Inilah yang menjadi jeritan burung enggang gading yang menjadi salah satu
maskot Provinsi Kalimantan Barat, yang konon dipercaya sebagai melambangkan
keagungan sang pencipta (Jubata dalam bahasa dayak). Hancurnya hutan Kalimantan
mengakibatkan populasi burung Enggang Gading menjadi berkurang dikarenakan
selain burung enggang gading kerap diburu untuk diambil bagian kepala, parih,
dan bulunya hal tersebut juga dikarenakan tempat habitat enggang gading sudah
banyak rusak akibat illegal logging dan pembakaran hutan yang menjadi buah
tangan pihak yang tak bertanggung jawab.
Bagaimana
tidak? Usia bumi yang mulai menua, pemanasan global, dan pembabatan hutan (illegal
logging). Kesemuanya menyebabkan kerusakan lingkingan dan ekosistem serta
pemanasan global yang berdampak pada kehancuran bumi yang perlahan-lahan namun
pasti. Terlebih pada tahun 2015 s/d tahun 2016 negara tetangga kita, yakni
Negara Malaysia, Brunai Darusalam, dan Singapura yang bersteatment bahwa "Indonesia
Mengirimkan Kabut Asap Kepada Kami. Banyak Warga Negara Kami, khususnya bayi,
balita, dan anak-anak yang menderita penyakit hispa akibat Kabut asap dari
Indonesia". Disinilah yang menjadi tanggung jawab kita untuk mengembalikan
citra baik Negara Indonesia sebagai negara yang dapat menjaga hubungan baik
dengan Negara-negara luar, khususnya negara tetangga dan negara yang ramah akan
lingkungan.
Dalam
menyikapi hal tersebut, maka Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH turun tangan
secara langsung dengan Melaksanakan Pemasangan Baliho yang Berisikan
Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla),
sebagaimana amanat langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia H. Joko
Widodo untuk secara Proaktif mengantisipasi dan menangani Karhutlah yang
dapat berdampak luas.
Bertempat
di Bundaran Tugu Pancasila Kecamatan Meliau, Kapolsek Meliau beserta Kanit
Binmas Polsek Meliau, para Bhabinkamtibmas Polsek Meliau, dan Kelompok Pemuda
di Kecamatan Meliau secara bersama-sama memasangan baliho yang berisikan
Maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhutla, Jumat (02/03) pagi.
Kapolsek
Meliau secara spontan mengajak para siswa-siswi yang sedang pulang sekolah dan
melintasi Tugu Pancasila untuk menekankan kepada para siswa-siswi agar memberi
tahukan kepada orang tua, keluarga, dan teman-teman mereka untuk tidak membakar
lahan dan hutan, dikarenakan dapat merusak lingkungan, membahayakan keselamatan
diri sendiri dan orang banyak, serta dapat di ancam hukuman berupa kurungan
badan dan ganti rugi kepada negara, bilamana nantinya membakar hutan dan
lahan.
Kegiatan
tersebut mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, baik dari pihak
sekolah, pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga
masyarakat Meliau, dikarenakan hal tersebut memberikan kesan positif untuk
berbuat nyata secara langsung dalam menjaga lingkungan dan alam dengan tidak
membakar hutan dan lahan.
"Bila
bukan kita siapa lagi?, Bila bukan sekarang kapan lagi kita memulai untuk
menjaga dan melestarikan hutan kita bersama, karena hutanlah yang menjadi salah
satu warisan yang tak ternilai harganya yang dapat kita berikan kepada anak
cucu kita dimasa depan." Tegas salah seorang warga masyarakat Meliau.
Penulis : Nikson
Bulan
publish : Humas Polres Sanggau