» » » Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas Peti di Dusun Pelanjau

Polsek Meliau Tertibkan Aktivitas Peti di Dusun Pelanjau

Penulis By on Rabu, 21 Maret 2018 | No comments



Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sebanyak 5 Unit mesin dompeng yang digunakan oknum penambang emas yang beroperasi di Dusun Pelanjau Desa Baru Kecamatan Meliau dimusnahkan Polsek Meliau saat Penertiban Aktivitas PETI,  Selasa (20/03).

Kapolsek bersama 11 personil Polsek Meliau pada saat kegiatan Penertiban PETI yang di sekitar hutan Dusun Pelanjau dan tidak dapat mengamankan pelaku karena berhasil kabur pada saat tibanya anggota yang melaksanakan Penertiban PETI.

Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH mengungkapkan kegiatan operasi PETI ini menjadi atensi pimpinan dalam rangka menertibkan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Meliau.


“Penertiban Aktivitas PETI ini dilakukan atas dasar keluhan dan pengaduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas PETI di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak. Lokas PETI ini memang jauh dari jangkauan Polsek Meliau sekitar kurang lebih waktu tempuh 2,5 Jam dan menyebrangi sungai kapuas serta berjalan kaki kurang lebih 30 Menit dari Dusun Penjau menuju Tempat aktivitas PETI tersebut. Tetapi tidak menyurutkan niat untuk memusnahkan unit mesin dompeng tersebut,” terangnya.

Saat anggota Polsek Meliau  datang, para pekerja sudah tidak ada di tempat hanya rakit dompeng yang tersisa. Akhirnya Kapolsek dan anggota langsung melakukan pengrusakan Mesin dompeng dengan cara membakar habis sisa yang ada.




Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya