Polda Kalbar - Polres Sanggau - Sebanyak
5 Unit mesin dompeng yang digunakan oknum penambang emas yang beroperasi di
Dusun Pelanjau Desa Baru Kecamatan Meliau dimusnahkan Polsek Meliau saat Penertiban
Aktivitas PETI, Selasa (20/03).
Kapolsek bersama 11 personil Polsek Meliau pada saat
kegiatan Penertiban PETI yang di sekitar hutan Dusun Pelanjau dan tidak dapat
mengamankan pelaku karena berhasil kabur pada saat tibanya anggota yang
melaksanakan Penertiban PETI.
Kapolsek Meliau Iptu M.R. Pardosi, SH mengungkapkan kegiatan operasi PETI ini
menjadi atensi pimpinan dalam rangka menertibkan aktivitas PETI di wilayah
hukum Polsek Meliau.
“Penertiban Aktivitas PETI ini dilakukan atas dasar keluhan
dan pengaduan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas PETI di Dusun
Pelanjau Desa Baru Lombak. Lokas PETI ini memang jauh dari jangkauan Polsek
Meliau sekitar kurang lebih waktu tempuh 2,5 Jam dan menyebrangi sungai kapuas
serta berjalan kaki kurang lebih 30 Menit dari Dusun Penjau menuju Tempat
aktivitas PETI tersebut. Tetapi tidak menyurutkan niat untuk memusnahkan unit
mesin dompeng tersebut,” terangnya.
Saat anggota Polsek Meliau datang, para pekerja sudah tidak ada di tempat
hanya rakit dompeng yang tersisa. Akhirnya Kapolsek dan anggota langsung melakukan
pengrusakan Mesin dompeng dengan cara membakar habis sisa yang ada.
Penulis : Nikson Bulan
Publish : Humas Polres Sanggau