Polda Kalbar - Polres Sanggau - Kapolsek
Mukok melalui Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Babinkamtibmas Desa Kedukul menyelesaikan
kegitan problem solving warganya antara Atik selaku korban dengan Neni selaku
tersangka terkait permasalahan tapal batas pekarangan rumah dan perbuatan tidak
menyenangkan.
Kejadian ini bermula dari masalah tapal batas pekarangan rumah dimana ke dua belah pihak saling mengeklaim lahan tersebut sebagai miliknya, karena Neni merasa merasa kalah maka Neni mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada Atik, namun dalam hal ini Atik tidak mempermasalahkannya, akan tetapi dikemudian dimana waktu akan hujan Neni membung kotoran manusia ditalang air hujan, dimana talang tersebut digunakan keluarga Atik untuk mengisi bak mandi dan menampung air drum untuk masak dan minum, kejadian ini diketahui oleh Atik waktu hujan dimana kotoran tersebut berada di dalam bak penampungandan setelah dicek bahwa kotoran manusia tersebut berasal dari talang air hujan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mukok. Setelah menerima laporan tersebut, melalui Kanit Reskrim, Kanit Bimas dan Babinkamtibmas Desa Kedukul pelaku dan korban dipertemukan untuk dilakukan mediasi di kantor polsrk mukok.
Dalam giat ini Babinkamtibmas Kedukul berpesan kepada kedua
belah pihak, bahwa kita hidup harus saling membantu dan bergotong royong sesama
warga, karena kita tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.
Penulis : Suhartono
Publish : Humas Polres Sanggau