Polda Kalbar - Polres Sanggau - Polsek
Parindu kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu
berinisialkan AM (20) di rumah kost milik Akong. Dari tangan pelaku Polisi
berhasil mengamankan 11 paket sabu, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 20.30 Wib.
"Keseluruh barang bukti tersebut dimiliki seorang
pelaku AM (20) warga Dusun Rimba Belian Desa Semerangkaim Kecamatan Kapuas Kabupaten
Sanggau," ungkap Kapolsek Parindu Iptu Hariyanto, S. Sos.
Lebih lanjut Iptu hariyanto, S. Sos mengatakan bahwa
pengerebekan dan penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat tentang
salah seorang yang diduga menguasai / membawa Narkotika jenis Sabu dikost milik
Akong dan melaporkan kepada Kapolsek kemudian sekira jam 20.30 Wib Kapolsek Parindu memimpin langsung penangkapan tersebut.
"Pelaku saat itu sedang keluar dari kamar mandi kost Akong
dan sedang menggenggam barang bukti berupa botol kecil warna hitam yang
didapati didalamnya berisi 11 (sebelas)
kantong berklip warna putih yang diduga berisikan butiran kristal yang
diduga sabu dan satu buah korek api yang dimodifikasi yang berisikan 2 (dua)
plastik berklip yang diduga berisikan sabu ditangan sebelah kiri” ujar Iptu Hariyanto,
S. Sos.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Parindu melakukan
penggeledahan dikamar kost milik pelaku dan menemukan alat hisap sabu (bong ), korek
api tokai warna merah dan dompet warna hitam yang berikan uang Rp. 950.000,- (sembilan
ratus lima puluh ribu rupiah).
“Pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolsek Parindu
untuk menjalani pemeriksaan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutur
Kapolsek Parindu.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S. IK, MM menegaskan,
pihaknya komit dan akan terus memberantas peredaran narkoba dan barang haram
lainnya di wilayah hukum Kabupaten Sanggau dengan terus memburu para bandar dan
pengedar barang tersebut.
Peredaran narkotika dan obar terlarang lainnya, lanjut Kapolres,
tergolong cukup marak di Kabupaten Sanggau, sehingga diperlukan upaya bersama
dan dukungan masyarakat untuk membantu Kepolisian mengungkap pengedar dan
pemasoknya.
Penulis : Denny
Ardiyanto