Polda Kalbar - Polres Sanggau -
Selasa (20/03) sekira pukul 09.20 Wib telah dilaksanakan Rapat Kordinasi
Lintas Sektoral / Stage Holder terkait tindak lanjut kejadian gigitan anjing
yang terjadi di Desa Sebuduh.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Camat Kembayan, Desa
Tanjung Merpati tersebut dihadiri Camat Kembayan diwakili Kasi Kesra Murjiono,
Kapolsek Kembayan Iptu Beny tri Subagio, Perwakilan Puskesmas Kembayan
Ngadiran, Danramil Kembayan diwakili Sertu Empe, Kades Sebuduh Usman Pullin,
BP3K Kembayan Asiang, Bhabinkamtibmas Sebuduh Bripka Ariandi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek kembayan menyampaikan bahwa
Kejadian tersebut harus segera dilakukan upaya pencegahan, memberikan saran
kepada Kades Sebuduh agar membuatkan Laporan tertulis kepada Camat agar
nantinya diteruskan ke Kabupaten guna tindak lanjut.
“Datakan pemilik-pemilik hewan Anjing, kucing dan kera di
Desa Sebuduh ( apabila pemilik merasa hewannya tertular rabies dibunuh dan atau
diikat ), Polsek Kembayan bersedia membantu dalam hal penyuntikan vaksin hewan
melalui 2 ( dua ) anggota yang sudah mengikuti pelatihan penyuntikan vaksin
hewan,” ucapnya.
Dari seluruh yang dikemukakan disimpulkan bahwa guna tindak
lanjut Kades Sebuduh akan menyampaikan surat tertulis kejadian kepada camat
untuk dilanjutkan secara berjenjang, dan melakukan pendataan hewan penular rabies, dalam waktu dekat tim dari dinas
peternakan Kabupaten Sanggau akan melakukan tindakan vaksin.
Penulis : Denny
Ardiyanto