» » » Satgas Pamtas Yonif 642/Kps serahkan Pengeder Sabu beserta 51 Paket Sabu Siap Edar ke Polsek Beduai

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps serahkan Pengeder Sabu beserta 51 Paket Sabu Siap Edar ke Polsek Beduai

Penulis By on Rabu, 07 Maret 2018 | No comments


Polda Kalbar - Polres Sanggau - Danpos Pemodis Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letda CKM Danang Indriyanto menyerahkan Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu beserta 51 Paket Sabu Siap Edar ke Polsek Beduai, Rabu (07/03) sekira pukul 11.00 Wib.

Letda CKM Danang Indriyanto mengatakan Penangkapan pelaku berinisial MAJ (31) berawal dari kecurigaan anggota Yonif 642/Kapuas terhadap seorang pengendara motor yang melintas di depan Pos TNI di Dusun Pemodis, Kecamatan Beduai.


"Sekitar pukul 01.45 dini hari tadi kami seperti biasa melakukan pemeriksaan rutin kendaraan yang melewati Jalan Lintas Negara Malindo. Kemudian pelaku dari arah Kecamatan Beduai mengendarai motor dengan gerak gerik mencurigakan," ungkapnya.

Untuk menghindari pemeriksaan TNI, puluhan paket sabu yang akan diedarkan di Kecamatan Sekayam dan sekitarnya itu disimpan pelaku di jok motor bagian dalam dan di gantungan kunci motor yang sudah dimodifikasi.

"Selain barang bukti kristal putih yang diduga sabu sebanyak 51 paket yang disembunyikan dalam kotak permen, ada juga uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 2.507.000. Untuk penanganan selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Beduai", tuturnya.


Sementara itu, Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring mengapresiasi penangkapan pengedar sabu oleh Yonif 642/Kapuas ini. Menurutnya, penangkapan ini merupakan wujud kerjasama yang sinergis antara Polri dan TNI untuk memberantas peredaran gelap narkoba.

"Mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut. Untuk penanganan selanjutnya kami akan koordinasikan ke Polres Sanggau untuk pengembangan perkara lebih lanjut", Pungkas Iptu Donny.

Penulis : Denny Ardiyanto
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya